Pengacara Unjuk WA Ancaman ke Driver Grab: Anak-Istrinya Akan Dibunuh

Pengacara Unjuk WA Ancaman ke Driver Grab: Anak-Istrinya Akan Dibunuh

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 27 Des 2021 14:38 WIB
Pengacara driver Grab tunjukkan bukti chat pengancaman kepada Godelfridus, tersangka penganiayaan penumpang wanita
Pengacara driver Grab tunjukkan bukti chat pengancaman kepada Godelfridus, tersangka penganiayaan penumpang wanita. (M Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Pengacara driver Grab Godelfridus Janter (47), Siprianus Erdi Hardum, berencana melaporkan NT (25), wanita korban penganiayaan oleh kliennya. Driver Grab tersebut mengaku menerima ancaman via WhatsApp seusai kejadian penganiayaan yang dilaporkan penumpang.

Siprianus memperlihatkan bukti tangkapan layar chat WhatsApp ancaman terhadap kliennya. Ancaman tersebut disebutnya berasal dari seseorang yang mengaku tentara.

"Ancaman itu banyak. Yang perlu kami garis bawahi adalah ancaman orang yang mengaku TNI. Dia bilang bahwa dia keluarganya si pelapor," ujar Siprianis Erdi Hardum saat ditemui di Polsek Tambora, Senin (27/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dia mengatakan ancaman tersebut bernada kasar. Dia menyebut pelaku mengancam akan membunuh istri dan anak Godelfridus.

"Dia akan menghabisi istri dan anaknya, dan menyebut nama. Udah kasar, udah sangat kasar. Ada ancaman pembunuhan, dihabisin itu kan pembunuhan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Akan Lapor Besok

Sebelumnya, Siprianus mengatakan pihaknya akan melaporkan soal ancaman via WA itu dengan UU ITE. Kuasa hukum akan melaporkan pengancaman itu ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/12) besok.

"Kami rencana hari ini laporan ke Polda soal ITE dan pengancaman yang mengaku tentara. Tapi karena jadwal hari ini mungkin besok atau lusa kami laporkan ke Polda soal pelanggaran ITE-nya," kata pengacara Godelfridus, Siprianus Edi Harbum, saat dihubungi, Senin (27/12).

Siprianus mengatakan ancaman itu diterima keluarga Godelfridus setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora. Ancaman itu diterima melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

"Kita sudah print out ancaman lewat WhatsApp itu yang membuat istri dan anaknya tidak tenang. Diancam dibunuh, akan kami habisi. Itu yang membuat kami kok kalau Anda percaya hukum, Anda sudah lapor polisi itu sudah jalan yang bagus. Kenapa harus ambil tindakan di luar itu. Itu yang kami sayangkan," terang Siprianus.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Polisi Imbau Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Dosen UNJ Melapor

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Godelfridus Janter (47) juga telah melaporkan balik penumpang wanita berinisial NT (25) ke polisi. Godelfridus melaporkan NT atas dugaan pengeroyokan.

"Laporan balik di Polres Jakbar (Jakarta Barat) ini terkait penganiayaan dan pengeroyokan ya," kata kuasa hukum Godelfridus, Siprianus Edi Hardum, saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/12/2021).

Laporan Godelfridus diterima pihak Polres Jakbar dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Guna melengkapi laporannya, Godelfridus, bakal menjalani visum.

NT Bantah Tuduhan Driver Grab

NT sebelumnya telah menepis tudingan Godelfiruds. NT menegaskan tidak memiliki keluarga atau kenalan tentara seperti dituduhkan oleh tersangka.

"Saya nggak ada keluarga atau kenalan tentara," ucap NT saat dimintai konfirmasi terpisah, Sabtu (25/12).

NT menduga GJ diancam oleh orang lain yang dia tidak kenal karena dugaan penganiayaannya viral di media sosial. NT menduga ada orang lain yang mengaku-aku sebagai keluarganya untuk mengancam GJ.

"Soalnya kan saya update di social media dan masuk media massa seperti ini, pasti banyak orang yang lihat, dan takutnya ada yang asal mengaku-aku dan chat yang bersangkutan. Saya pun nggak tahu itu tentara siapa, karena keluarga saya pun tidak ada satu pun jadi tentara," papar NT.

Halaman 3 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads