Anak Buah Anies Jelaskan Kronologi UMP Naik Jadi 5,1%, Singgung UU Khusus DKI

Anak Buah Anies Jelaskan Kronologi UMP Naik Jadi 5,1%, Singgung UU Khusus DKI

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 27 Des 2021 13:16 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andriansyah, menerangkan kronologi Gubernur Anies Baswedan naikkan UMP 2022 jadi 5,1 persen. Andriansyah mengatakan revisi UMP DKI jadi 5,1 persen sudah ada pembahasan dengan pengusaha hingga pemerintah.

Hal itu diutarakan dalam rapat di Komisi B DPRD DKI, Senin (27/12/2021). Andriyansyah awalnya menyampaikan UMP DKI yang mengacu PP 36/2021 harus diumumkan pada 21 November 2022. Saat itu kenaikan UMP DKI hanya 0,85 persen.

"Sehari setelah pengumuman tersebut Gubernur mengeluarkan surat ke Kemenaker terkait masalah kaji ulang. Karena Gubernur melihat 0,85 persen ini tidak layak dan tidak memenuhi rasa keadilan karena kalau dibandingkan dengan UMP wilayah penyangga Bekasi 4,8 persen, makanya Gubernur melayangkan surat," ucap Andriyansyah di hadapan Dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies, lanjut Andriyansyah, melakukan kajian ulang untuk UMP 2022 dengan mengacu pada data BPS. Sebelum penetapan revisi UMP DKI, Pemprov melakukan sejumlah pertemuan, termasuk dengan Kemenaker.

"Di situ saya pertanyakan surat Gubernur, karena hebohnya Gubernur Jakarta. Tanggapannya Kementerian tak akan menjawab, yang menjawab Mendagri sampai terus akhirnya dalam rentang waktu penetapan dan revisi terus terang saja kami terus lakukan koordinasi termasuk sebelum dengan dewan pengupahan, bicara langsung dengan Apindo, dengan Kadin, gimana nih tolong jawabannya termasuk serikat pekerja," paparnya.

ADVERTISEMENT

DKI juga meminta kajian dari Bank Indonesia (BI), termasuk pendapatan Bapenas, sampai mendapat rilis terbaru BPS terkait pertumbuhan inflasi. Data BPS terbaru itu yang dijadikan dasar Pemprov DKI merevisi UMP DKI 2022 jadi 5,1 persen.

"Yang disampaikan tidak ada pembicaraan perlu saya luruskan sudah ada pembicaraan, dengan Apindo, Kadin, Serikat Pekerja," tuturnya.

"Apindo, Kadin tetap PP 36 usulannya seperti itu. Setelah itu kalau dari unsur serikat karena sudah ada rilis BPS naik jadi 5,1 persen, pertama kan 3,57 persen karena rilisnya belum keluar dari nasional naik jadi 5,1 pertumbuhan dan inflasi nasional," imbuh dia.

Pada 16 Desember, Anies kemudian mengumumkan kenaikan UMP jadi 5,1 persen. Baru kemudian Kemenaker menjawab surat Anies pada 18 Desember.

"Isi jawabannya intinya tetap bahwa penetapan upah minimum mengacu pada PP 36. Tetap itu saja jawabannya seperti itu. Jadi itu kronologinya," ucap Andriyansyah.

"Kita mempunyai undang-undang khusus yang mempunyai kewenangan khusus Gubernur melakukan keputusan strategis dan Undang-Undang 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta adalah undang-undang yang tidak di-omnibus law-kan. Kedua proyeksi BI mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen, kajian Kementerian BPN dan rilis BPS yang menunjukkan 5,1 persen," lanjut dia.

Andi juga menerangkan soal UMP di wilayah lain yang memiliki penetapan UMK untuk Kabupaten/Kota. Dia mengatakan UMK bisa ditetapkan lebih tinggi dibanding UMP.

"Masalah posisi UMP DKI, UMP diputuskan dia final harus dilaksanakan. Tapi kalau wilayah lain ada UMK, dan itu yang dipakai, UMK itu harus lebih tinggi dari UMP, jadi kalau kita satu, dua persen, UMK bisa tiga sampai empat (persen), kalau kita DKI Jakarta tetapkan UMP itu yang harus dijalankan. Dan terakhir insyaallah UMP yang sudah kita revisi insyaallah memberikan rasa keadilan bisa meningkatkan daya beli masyarakat," jelas dia.

Simak Video: Anies Naikan UMP DKI, Anggota Komisi IX Ingatkan Pentingnya Komunikasi

[Gambas:Video 20detik]



(idn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads