FPKS: RUU Rahasia Negara Diperlukan

FPKS: RUU Rahasia Negara Diperlukan

- detikNews
Rabu, 03 Mei 2006 10:11 WIB
Jakarta - Banyaknya Fraksi yang menolak pembahasan RUU Rahasia Negara untuk disahkan menjadi UU Rahasia Negara. Tapi hal berbeda disampaikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).PKS menilai, perlunya dibuat Undang-Undang Rahasia Negara agar tidak membahayakan pertahanan dan kemanan Indonesia. Akan tetapi, pembahasan RUU Rahasia Negara harus mengkategorikan dengan jelas apa yang masuk kategori Rahasia Negara atau tidak. "Kalau tidak dikritisi dengan cermat dan tidak dikawal betul dengan baik di dalam proses pembahasannya, saya khawatir akan menjadi produk baru yang akan mengekang kebebasan publik untuk mendapat informasi yang masyarakat butuhkan," kata Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Sidik saat dihubungi detikcom Rabu (3/5/2006).Namun Mahfudz memberi catatan supaya RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP) terlebih dahulu diselesaikan, baru kemudian dikhususkan pembahasannya melalui RUU Rahasia Negara. "Tetapi jika mengejar dulu RUU Rahasia Negara nanti persepsinya jadi tidak jelas dan publik akan merasa dikekang untuk mendapatkan informasi," tambahnya. Selain itu Mahfudz juga menjelaskan agar definisi UU Rahasia Negara tidak disalah persepsikan oleh berbagai pihak. Mahfudz juga berharap agar RUU tersebut bisa dibahas secara jelas dan rinci mengenai definisi dan kategorinya. "Sehingga tidak ada penafsiran yang subjektif," tutur Mahfud. (kem/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads