Godelfridus Janter (47), driver Grab tersangka kasus penganiayaan, resmi melaporkan balik penumpang wanita inisial NT (25) ke polisi. Godelfridus melaporkan NT atas dugaan pengeroyokan.
"Laporan balik di Polres Jakbar (Jakarta Barat) ini terkait penganiayaan dan pengeroyokan ya," kata kuasa hukum Godelfridus, Siprianus Edi Hardum, saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/12/2021).
Laporan Godelfridus diterima pihak Polres Jakbar dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Guna melengkapi laporannya, Godelfridus bakal menjalani visum.
"(Laporan) sudah diterima. Hanya, saat ini mau divisum dulu di RS Tarakan," ucap Siprianus.
Siprianus memprediksi kliennya akan dimintai keterangan oleh polisi besok. Siprianus menyebut bukti-bukti dugaan penganiayaan dan pengeroyokan juga akan dibawa, untuk diserahkan ke polisi, saat kliennya diperiksa.
"Kita belum kasih bukti ya, karena polisi belum memeriksa, hanya visum saja. Mungkin besok dia dipanggil untuk BAP. Nanti kita bawa bukti bajunya sobek, sama video sesaat setelah dia dianiaya, kebetulan dia video sendiri," terangnya.
detikcom juga sudah meminta konfirmasi ke Polres Jakbar. Pihak Polres Jakbar menyatakan akan mengecek laporan Godelfridus.
"Dicek dulu, nanti di-update," singkat Kasat Reskrim Polres Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono.
Lihat juga video 'Eks Driver Taksi Online Cabuli Penumpang Bermodus Usir Jin di Dalam Mobil':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(ain/zak)