Beda Pengakuan Driver Grab-Penumpang Korban Penganiayaan Gegara Muntah

Beda Pengakuan Driver Grab-Penumpang Korban Penganiayaan Gegara Muntah

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 26 Des 2021 16:43 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi Penganiayaan (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Godelfridus Janter (47), driver Grab penganiaya penumpang berinisial NT (25), telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, polisi pun telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Peristiwa penganiayaan driver Grab terhadap penumpangnya itu terungkap saat NT menceritakan pengalaman buruk saat naik GrabCar. NT dan saudara perempuannya mengalami pelecehan hingga penganiayaan gara-gara ia muntah dari dalam mobil GrabCar yang ditumpanginya itu.

Curhat korban NT viral di media sosial. NT juga membagikan foto dirinya mengalami luka-luka akibat ulah pengemudi GrabCar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Tambora. Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap driver Grab terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Korban dan driver Grab menyampaikan pengakuan masing-masing terkait peristiwa tersebut. NT dan Godelfridus memberikan keterangan yang berbeda. Bagaimana pengakuan keduanya?

ADVERTISEMENT

Pengakuan Versi NT

NT menceritakan, kejadian saat dia mengalami pelecehan hingga penganiayaan oleh driver Grab. Peristiwa itu terjadi saat NT dan saudara perempuannya pulang dari sebuah bar di PIK, Jakut, hendak ke rumahnya di Tambora, Jakbar, pada Kamis (23/12) dini hari.

NT mengaku minum, tetapi tidak sampai mabuk. Namun di perjalanan ia merasa pusing sehingga muntah lewat kaca jendela mobil.

"Awalnya kan saya habis dari ulang tahun teman. Memang di acara kayak bar gitu, saya di bar. Kalau mabuk sih nggak, karena saya di sana cuma setengah jam, dikasih bukan alkohol, kayak mocktail gitu," kata NT kepada wartawan, Jumat (24/12).

Kemudian, NT mengaku pusing saat di dalam mobil ini dikarenakan tidak ada lagu yang diputar. Selanjutnya, NT sudah berbicara kepada sopir untuk berhenti sejenak, namun sopir mengabaikan permintaan NT tersebut.

"Saya izin, 'Mas, saya boleh minggir dulu nggak?' tapi Mas taksi online-nya itu nggak ladenin. Makanya saya udah nggak bisa nahan lagi, langsung buka jendela dan langsung muntah. Tapi memang sama sekali nggak mengenai sisi dalam mobilnya, cuma hanya di bodi depannya aja," jelas NT.

Singkat cerita, NT kemudian diminta ganti rugi Rp 300 ribu. Namun NT menolak karena tidak punya uang tunai lagi. Driver tersebut kemudian melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.

Simak juga video 'Heboh, Curhat Wanita Mobilnya Ringsek Gegara Diseruduk Driver Online':

[Gambas:Video 20detik]



Simak pengakuan versi pelaku di halaman selanjutnya.

Godelfridus Bantah Tuduhan

Belakangan, GJ melalui pengacaranya membantah tuduhan NT. GJ juga menjelaskan kronologi korban muntah di dalam mobil.

"GJ tidak melakukan pelecehan seksual, seperti menyentuh payudara perempuan NT. GJ hanya menyentuh pipi NT, itu dilakukan karena NT lebih dulu memukul GJ," ujar kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum, melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/12/2021).

Siprianus mengatakan NT dalam kondisi mabuk saat masuk ke mobil GJ. GJ mengaku mencium bau alkohol.

"Begitu masuk mobil, sangat kelihatan NT berada dalam kondisi mabuk. GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ)," katanya.

Dalam perjalanan, NT muntah di mobil GJ. Ketika NT hendak muntah, temannya mengatakan kepada NT agar tidak muntah di mobil karena mobil GJ juga dipakai untuk mencari penumpang lain.

NT akhirnya muntah setelah membuka kaca mobil. Ketika NT muntah, GJ tetap melajukan kendaraannya karena NT dan temannya tidak meminta mobil diberhentikan terlebih dahulu.

GJ menawarkan minuman air mineral yang disiapkannya di jok belakang mobil. NT dan temannya menerima tawaran GJ.

GJ memberhentikan mobil untuk mengambil dua botol air mineral. GJ membuka pintu tengah mobil untuk memberikan air kepada NT.

Saat GJ membuka pintu mobil tengah itu, GJ melihat kucuran muntahan di bagian dalam kanan mobil. GJ pun menegur NT.

"Kemudian ia masuk mobil, sambil menyetir, ia berkata, 'Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang'. Permintaan itu dijawab, 'iya' oleh NT dan Julia," terang Siprianus.

NT Lontarkan Kata-kata Kasar

Begitu sampai tujuan, NT dan J membayar ongkos perjalanan dengan aplikasi OVO. NT menyodorkan uang tunai Rp 50 ribu kepada GJ sebagai ganti rugi untuk membersihkan muntahannya. Siprianus mengklaim NT melontarkan kata-kata kasar ke GJ.

Karena merasa rugi dicampur kesal dengan kata-kata kasar itu, GJ turun dari mobil. GJ mencegat NT dan meminta ganti rugi Rp 300 ribu.

"GJ mencegat NT dengan pegang tangan kirinya, sambil berkata, 'Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp 300 ribu'," kata Siprianus.

Siprianus menjelaskan alasan GJ meminta uang Rp 300 ribu. Uang itu diperuntukkan buat kompensasi karena GJ tidak mencari penumpang lagi dengan kondisi ada kotoran muntahan di dalam mobilnya.

GJ Mengaku Dipukul NT Terlebih Dahulu

Karena tangannya dipegang, NT memberontak. Siprianus mengatakan NT memukul GJ menggunakan tangan kanan dan mengenai kepala GJ bagian kiri. Terlebih, kata Siprianus, postur tubuh NT tinggi besar, lebih tinggi dari GJ.

"Karena dipukul seperti itu, GJ geregetan, pegang pipi NT. Karena pipinya dipegang, NT menyerang memukul GJ. GJ berusaha menghindar dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT. Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT," terangnya.

GJ juga menendang lutut NT hingga mengenai tangannya sehingga tangan NT terluka. Tidak lama berselang, warga datang melerai.

"Saat melerai itu, J mendekati GJ menyodorkan uang cash Rp 50 ribu sambil berkata, 'Ini tambahannya dan ganti air Aqua-mu'. GJ terima dan hendak masuk ke mobilnya," kata Siprianus.

"Belum dia masuk mobil, tiba-tiba seorang pria mengaku adik NT berteriak, 'Mana orang yang memukul kakak saya?' Lelaki itu langsung menyerang GJ. GJ langsung piting kepala pria itu dengan lengan kanan. Maka terjadinya gelut, dan keduanya jatuh ke jalan yang beraspal. Saat itu, GJ merasa ada yang menginjaknya sehingga kepala bagian kanan luka memar dan lengan kanan dan kiri serta lutut luka," sambungnya.

Warga akhirnya memisahkan keributan tersebut. GJ diminta segera meninggalkan lokasi.

Kronologi Versi Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe E Zulpan menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis (23/12/2021), sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus bermula ketika korban memesan GrabCar dari PIK, Jakut, dengan tujuan ke rumahnya di Tambora, Jakbar.

Zulpan mengatakan, saat di perjalanan, NT merasa sakit di bagian perutnya hingga muntah. Korban pun akhirnya muntah dan mengenai mobil tersangka.

"Pengemudi/Tersangka Godelfridus Janter ngedumel atau kesal, karena mobil miliknya tersebut kotor terkena muntah pelapor," kata Zulpan.

Kemudian korban saat itu mengatakan akan memberikan uang lebih.

"Pelapor bilang kepada pengemudi kalau pelapor akan memberikan uang tambahan untuk mencuci mobil yang pelapor kotori tersebut," katanya.

Setiba di rumah, korban turun dan membayar ongkos GrabCar Rp 53 ribu pakai OVO. Korban juga memberikan tambahan Rp 100 ribu sebagai bentuk permintaan maafnya.

"Ketika uang diterima oleh Saudara Godelfridus Janter, dia tidak mau dan meminta uang Rp 300 ribu, tetapi pelapor tidak memberikan dan tersangka Godelfridus turun dari mobil dan merangkul kakak pelapor Saudari J untuk meminta kekurangannya," jelas Zulpan.

Setelah itu tersangka melakukan penganiayaan kepada korban. Korban kemudian melapor ke polisi.

Halaman 5 dari 4
(fas/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads