120 Ribu Buruh 'Gedor' DPR Tolak Revisi UU Naker
Rabu, 03 Mei 2006 07:52 WIB
Jakarta - Aksi menolak revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan terus berlanjut. Meski pihak wakil rakyat dari Komisi IX DPR sudah menyatakan bahwa Revisi tersebut tidak akan dibahas. Namun masih terdapat kekhawatiran dari para buruh bahwa pernyataan tersebut hanya untuk menghibur buruh saja.Demikian diungkapkan oleh Ketua DPC SPSI Bekasi, Abdullah, ketika dihubungi detikcom Rabu (3/5/2006).Rencananya, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan mendatangi DPR dengan perkiraan estimasi massa sekitar 120.000 buruh yang berasal dari pabrik-pabrik di wilayah Jawa Barat, Banten dan Jabotabek dengan agenda menolak revisi RUU NO 13/2003."Kemarin baru Komisi IX saja, kita harapkan fraksi-fraksi besar juga mempunyai sikap yang sama. Karena jika tidak semua komisi yang mempunyai sikap yang sama, kita khawatir hanya sebagai hiburan untuk buruh saja," ujar Abdullah.Abdullah menjadwalkan aksi demonstrasi buruh ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengkonsentrasikan massa di Parkir Timur, Senayan. "Kemudian kita akan melakukan long march menuju gedung DPR/MPR melalui Jl Asia Afrika" tambahnya.
(kem/)











































