Indonesia tengah mempersiapkan seluruh lapisan masyarakat menghadapi perkembangan era digital yang begitu pesat. Untuk meningkatkan literasi dan pemahaman digital di tingkat pemerintahan terendah, yakni desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meluncurkan program desa cerdas (smart village) yang menargetkan tercapainya 3.000 desa cerdas di 2024.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan smart village merupakan program pembangunan desa yang menerapkan teknologi untuk mewujudkan berbagai terobosan dan mengantarkan desa menjadi Desa Mandiri.
"Smart village adalah pembangunan desa yang berbasis penerapan teknologi tepat guna. Dengan penerapan teknologi ini diharapkan desa bisa melakukan berbagai capaian terobosan sehingga memenuhi kualifikasi untuk masuk kategori Desa Mandiri," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengatakan konsep smart village yang menjadikan internet sebagai sarana mencapai kemajuan akan membuat Indonesia menjadi lebih siap menyongsong masa depan.
Program smart village dilaksanakan tahun 2020-2024 dengan target diproyeksikan sejumlah 3.000 desa melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan baik dari program maupun alokasi anggaran. Program smart village terdiri dari 5 kegiatan utama.
1. Jejaring Desa Cerdas
Kegiatan ini berfokus pada inisiasi pengembangan pendekatan pemerintah yang terkoordinasi dan menyeluruh dalam bentuk Jejaring Desa Cerdas dengan para pihak terkait secara nasional dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan teknologi digital menuju transformasi desa.
2. Duta Digital
Program smart village didukung oleh pendamping teknis yang disebut 'Duta Digital' yang berkedudukan di tingkat antar desa untuk mencakup sekitar 5 desa dengan periode kerja selama 2 tahun. Duta Digital ini nantinya akan mendampingi dan mengawasi para kader digital desa yang ditetapkan oleh pemerintah desa dalam mengembangkan ruang digital desa, mendorong peningkatan literasi digital masyarakat desa, dan memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan inovasi sesuai dengan potensi desa.
3. Peningkatan Kapasitas
Peningkatan kapasitas bertujuan untuk mewujudkan Duta Digital yang profesional dan memiliki kemampuan teknis dalam hal pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan layanan dasar serta mendorong pembangunan dan pengembangan potensi desa yang kreatif dan inovatif serta mewujudkan kader digital dan masyarakat yang adaptif teknologi dan dapat mengoptimalkan potensi desa
4. Pengembangan Ruang Komunitas Digital
Ruang komunitas digital bertujuan untuk mendukung terlaksananya pembelajaran, kolaborasi dan pengembangan inovasi dan layanan di desa. Ruang komunitas digital desa merupakan satu ruang yang disediakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi informasi dan teknologi digital. Ruang komunitas digital sebagai tempat belajar, berdiskusi, berkolaborasi dan berinovasi bagi masyarakat desa dengan model operasional yang berkelanjutan.
5. Monitoring & Evaluasi
Setelah semua kegiatan tersebut dilakukan, akan dilakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat capaian 6 pilar program smart village, yakni masyarakat cerdas, ekonomi cerdas, tata kelola cerdas, lingkungan ceras, kehidupan cerdas, dan mobilitas cerdas.
Gus Halim menyebutkan program smart village merupakan upaya untuk mewujudkan Desa Mandiri. Menurutnya, Desa Mandiri adalah status tertinggi yang dapat terwujud ketika desa memiliki ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, punya infrastruktur memadai, serta punya pelayanan umum dan pemerintahan yang sangat baik. Desa Mandiri adalah desa yang memiliki Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 100.
"Dengan menggunakan ukuran Indeks Desa Membangun (IDM), saat ini jumlah desa mandiri mencapai 3.269 desa atau 4% dari 74.961 desa seluruh Indonesia," ujarnya.
Gus Halim pun berpesan program smart village yang mengandalkan internet of things (IoT) tetap selaras dengan tradisi dan budaya desa agar sesuai dengan dinamika masyarakat.
"Benar bahwa smart village mengandalkan internet of things (IoT), dan dengan begitu perubahan terbesarnya ada pada proses digitalisasi, tetapi semua itu harus selaras dengan tradisi dan budaya desa, agar proses pembangunan desa ini adil dan bersesuaian dengan dinamika masyarakat desa," pungkasnya.
(ncm/ega)