Polisi menangkap 5 anggota gangster Spongebob 209 di Jatiuwung, Tangerang. Mereka ditangkap polisi saat janjian tawuran dengan lawannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kelompok geng motor ini ditangkap polisi pada Sabtu (25/12) sekitar pukul 06.30 WIB. Zulpan menyebutkan Gangster Spongebob ini mengatur janji tawuran via media sosial.
"Kelompok yang bernama Spongebob 209 ini telah mengatur janji atau mengajak kelompok bernama POH untuk tawuran (via medsos)," ucap Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (25/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka telah mengatur tempat tawuran di Jl Prabu Siliwangi, Kampung Goyong, Jatiuwung, Kota Tangerang. Dari informasi itu, Polsek Jatiuwung langsung bergerak.
"Anggota patroli Polsek Jatiuwung langsung mendatangi tempat tersebut dan bersama warga setempat, anggota langsung mengamankan anak-anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Jatiuwung berhasil amankan 5 orang anggota gangster 'Spongebob' di Tangerang, Banten. Polisi menyebut, telah memantau geng 'Spongebob' sejak lama.
"Kita kan monitor terus kelompok mereka. Karena kita sudah monitor, dari masyarakat juga kita monitor. Akhirnya patroli sama masyarakat yang tempat mereka nongkrong itu. Kemudian melakukan pengamanan," sebut Kapolsek Jatiuwung, Zazali Hariyanto, kepada detikcom.
Lima orang diamankan masih berstatus pelajar. Senjata tajam menjadi barang bukti yang diamankan oleh polisi.
"5 orang, usia antara 14 sampai 15, status masih pelajar. Ya, sajam, tapi diumpetin, ngga adak di badannya," jelasnya.
(aik/mea)