Foto pria berseragam loreng berpose memegang senapan laras panjang viral di media sosial (medsos). Di depan pria tersebut tampak ada sesosok diduga bangkai anjing.
Bagian muka anjing tersebut ditutup stiker dan disertai tulisan 'headshoot', yang artinya tembakan tepat mengenai kepala.
Foto tersebut awalnya ramai dibahas di Twitter setelah diunggah salah satu pengguna. Beredar kabar, senapan laras panjang yang dibawa adalah senapan angin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berseragam loreng itu disebut-sebut adalah seorang anggota TNI AD yang berdinas di sebuah wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel).
Tindakan tersebut menimbulkan kecaman karena anjing yang jadi sasaran tembak merupakan binatang peliharaan. Selain itu, ada yang mengecam karena pria tersebut tampak 'gagah-gagahan' berpose menggunakan seragam TNI setelah menembak mati seekor anjing.
Belum diketahui pasti lokasi, waktu, dan pria yang ada dalam gambar tersebut.
Kelompok penyayang binatang Animal Defender Indonesia berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Ternyata pelakunya diduga anggota Yonkav. Hal ini perlu dibina, kami akan laporkan ke Puspom TNI," kata pendiri Animal Defender Indonesia, Doni Herdaru Tona, kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021).
Doni mengaku sudah mengetahui nama dan tempat pria tersebut berdinas. Dia mengatakan akan membawa bukti-bukti saat melapor ke Puspom TNI nanti.
"Kami dapat mention dari kawan lain di Twitter txtdariorangberseragam tanpa caption. Terus saya reply 'Min, coba DM yang tanpa sensor dong'. Karena tak dibalas, lalu saya umumkan. Akhirnya dapat informasi dari warganet lain," ujarnya.
Alasan Animal Defender
Doni mengatakan pihaknya menaruh perhatian terkait postingan tersebut karena dianggap tidak patut. Menurutnya, aksi penembakan terhadap anjing bertolak belakang dengan kesadaran masyarakat yang sedang gencar memberi penghargaan dan perhatian terhadap binatang peliharaan.
"Kami imbau semua pihak, termasuk aparat, bisa menjaga tindakannya karena tindakan tersebut tidak patut dan bisa menimbulkan kegaduhan, bahkan nantinya ditiru oleh pihak lain. Karena senapan angin ada aturan dalam penggunaan dan peruntukannya," ucap dia.
Lihat juga video 'Polisi Selamatkan 53 Anjing di Sukoharjo yang Akan Dijual Buat Dikonsumsi':