Star Muncul Lagi di Indovision
Selasa, 02 Mei 2006 20:25 WIB
Jakarta - Fiuhhh! Setelah layar kaca 6 channel Star Group blank sejak 1 Mei, para pelanggan Indovision sudah bisa menikmatinya lagi. Tepat pukul 19.35 WIB, Selasa (2/5/2006), Star Group come back!Keenam channel tersebut adalah Star Sports, Star World, Star Movies, National Geographic Channel, ESPN, dan Channel V.Sebelumnya beredar isu bahwa Star Group memutuskan kontrak kerja sama secara sepihak disebabkan pihak Indovision mengalami keterlambatan dalam pembayaran kepada Star Group. Sehingga pihak Star Group menghentikan penayangan acara di Indovision sejak Senin 1 Mei kemarin.Namun hal tersebut dibantah pihak Indovision. Indovision menyatakan telah menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan kontrak perjanjian yang disepakati antara Indovision dengan Star Group.Bahkan operator TV berlangganan pertama di Indonesia tersebut telah memenuhi panggilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan menjelaskan duduk persoalan sebenarnya mengenai hal ini, terkait hilangnya 6 channel Star Group dari layar kaca Indovision.Buntutnya, Menkominfo Sofyan Djalil memberlakukan injuction atau penangguhan sementara terhadap 6 channel di bawah bendera Star Group.Star Group dinilai telah memberi hak monopoli pada PT Direct Vision, salah satu penyelenggara layanan TV berbayar. Hal itu menjadikan Direct Vision sebagai pemegang hak siaran eksklusif atas 6 acara yang jadi favorit pelanggan TV berbayar di tanah air.Tindakan Star Group menuai keberatan dari penyelenggara TV berbayar lainnya, seperti Indovision, Telkomvision, dan Indosat Multi Media, karena dilarang menyiarkan keenam channel tersebut.Rencananya Menkominfo akan memberlakukan injuction jika sampai pukul 17.00 WIB hari ini, pihak Star Group tetap bersikeras memberi hak siarannya hanya ke PT Direct Vision. Injuction rencananya akan diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB hari ini, sampai ada penyelesaian dari KPPU.Star Group kemudian menyatakan kesanggupannya menyediakan konten ke penyedia layanan TV berbayar lainnya. Menkominfo pun mencabut penangguhan hak siaran Star Group. Alhasil, 6 channel Star Group tetap siaran di Indonesia.
(ahm/)