Djoko Susilo Minta Fraksi DPR Tolak Bahas RUU Rahasia Negara
Selasa, 02 Mei 2006 19:48 WIB
Jakarta -
Rencana pembahasan RUU Rahasia Negara masih menuai kritik dari kalangan anggota dewan. Anggota Komisi I DPR Djoko Susilo, meminta seluruh fraksi di DPR untuk menolak membahas RUU Rahasia Negara sebelum ada pembahasan RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP).Karena menurut Djoko, jika pembahasan RUU Rahasia Negara dibahas sebelum RUU KMIP maka akan mengancam kebebasan publik untuk memperoleh informasi."Tolak RUU ini. Prinsip-prinsipnya saja yang dimasukkan dalam RUU KMIP," kata Djoko dalam acara jumpa pers di Gedung DPR/MPR Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (2/5/2006).Djoko juga berpendapat bahwa RUU Rahasia Negara sebenarnya bisa digabungkan di RUU KMIP atau dibalikkan kepada RUU Sandi Negara tanpa membuat UU sendiri.Djoko menduga, saat ini pemerintah melalui Depkominfo sengaja memperlambat pengesahan RUU KMIP meskipun DPR sudah siap untuk membahasnya. "Mayoritas RUU yang diinisiatifkan oleh DPR diperlambat oleh pemerintah. Ini berbeda dengan RUU inisiatif dari pemerintah," terang Djoko.Hal senada juga dikemukakan anggota Komisi I lainnya Ali Muchtar Ngabalin, menurutnya RUU Rahasia Negara akan mengancam demokrasi dan kebebasan pers. Adanya RUU ini juga akan menjadikan suasana politik kembali pada era Orde Baru. "Kalau RUU ini disahkan demokrasi kita akan terbelenggu. Ini sangat menyedihkan kita akan kembali pada periode kemarin," tegas AliSementara itu menurut perwakilan Koalisi untuk Kebebasan Memperoleh Informasi Publik Agus Sudibyo, penolakan terhadap pembahasan RUU Rahasia Negara dibanding KMIP, karena dalam RUU Rahasia Negara tidak dijelaskan secara detail klasifikasi kerahasiaan negara, karena ini akan mengancam kebebasan pers dan informasi yang akan diperoleh publik"Seperti pasal 5 yang dimaksud rahasia negara itu pertahanan, kemanan negara dan hubungan internasional itu sampai mana batasannya ini harus jelas," papar Agus.
(/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































