Mendagri Tolak Otsus Riau

Mendagri Tolak Otsus Riau

- detikNews
Selasa, 02 Mei 2006 17:16 WIB
Jakarta - Tuntutan masyarakat Riau agar Riau diberi otonomi khusus ditolak mentah-mentah Mendagri M Ma'ruf. Sebab UU 32/2004 tentang Pemda sudah mengatur semua yang diinginkan masyarakat Riau.Antara lain yang menyangkut pembagian jatah sumber daya alam antara pemerintah pusat dengan daerah."Apa sih yang diminta lagi, kalau berdasarkan UU 32/2004 itu kan sudah jelas mengenai mana urusan yang merupakan urusan pemerintah pusat. Itu kan sudah didesentralisasi," kata Ma'ruf di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (2/5/2006).Dia menambahkan, jika permintaan otsus dalam bidang pertambangan jelas sudah tidak mungkin karena sudah didesentralisasikan. Jadi saat ini solusinya adalah bagaimana mengoptimalkan desentralisasi itu sendiri."Saya kira itu yang harus jadi pemikiran semua pihak," tegas Ma'ruf sambil menambahkan bahwa pemberian otsus di Aceh dan Papua merupakan amanat politik berdasarkan Tap MPR 4/2000.Tap MPR itu menyebutkan, untuk menyelesaikan masalah Papua dan Aceh dikeluarkan otsus. "Jadi saya kira dengan UU 32/2004 mengenai Pemda sudah jelas sekali," katanya.Ditanya bagaimana permintaan khusus Riau dalam bidang agama, Ma'ruf malah balik mempertanyakan hal itu. "Apanya lagi. Itu kan kewenangan pusat dalam bidang pertahanan dan agama. Jadi saya kira tidak perlu karena tidak aturannya dalam UU 32/2004," tegas dia.Ma'ruf juga membantah mengenai persoalan tidak adanya putra daerah Riau yang mengisi jabatan pemerintah di Riau. "Saya kira tidak jugalah, beberapa waktu lalu kan Mendagri berasal dari mana? Begini ya, pemerintah selalu mengembangkan kebijakan wawasan nusantara," kata dia tanpa merinci. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads