Presdir: Kontrak Telkomvision dengan Star Sudah Diperpanjang
Selasa, 02 Mei 2006 16:44 WIB
Jakarta - Telkomvision, televisi berbayar milik grup Telkom, juga sempat nyaris ditolak mendapatkan perpanjangan kontrak Star Group. Namun, setelah melakukan pendekatan dan lobi bisnis, Telkomvision mendapat perpanjangan kontrak. Hal ini disampaikan Presiden Direktur PT Indonusa Telemedia, Udiyatno, saat dihubungi detikcom, Selasa (2/5/2006). PT Indonusa Telemedia merupakan perusahaan yang mengelola Telkomvision. Udiyatno cukup terkejut saat diberitahu bahwa Menkominfo Sofjan Djalil menyebut-nyebut Telkomvision sebagai penyedia layanan TV berbayar yang diputus kontraknya oleh Star Group, seperti yang dialami Indovision. Udiyatno juga membantah pernah mengadukan masalah ini kepada Depkominfo. "Saya tidak mengadu. Yang benar, kami dipanggil pada hari Jumat lalu oleh Pak Widi, Dirjen Penyiaran. Ya di sana kita sampaikan ada masalah bahwa Star Group ingin memutus kontraknya," kata Udiyatno. Saat pertemuan itu, selain Telkomvision, Depkominfo juga memanggil pengelola IM2 dan Kabelvision. "Tapi, pertemuannya satu per satu, tidak ramai-ramai," kata dia. Udiyatno mengaku, kontrak Telkomvision dengan Star Group habis pada 30 April 2006. Untuk kepuasan pelanggan, Telkomvision jelas akan memperpanjang channel-channel Star Group yang memang sangat disukai pelanggan. Tapi, saat akan memperpanjang kontrak, Telkomvision sempat mengalami masalah, karena Star ingin memutus kontrak. "Sikap kami, jelas ingin menyelamatkan pelanggan. Ini sangat penting. Sehingga kami mencari kontak-kontak terhadap orang Star. Finally, Telkomvision meneruskan kontrak dengan Star," ujar Udiyatno. Akhirnya, begitu kontrak lama habis 30 April 2006, channel Star Group tetap bisa dinikmati pelanggan Telkomvision, karena ada kontrak baru. Udiyatno mengaku keberhasilannya melobi Star Group atas bantuan PT Direct Vision, pengelola televisi berbayar Astro. "Kejadian ini terjadi di weekend. Telkom ingin menjaga nasib pelanggan. Dan kebetulan saat itu Direct Vision mau menolong, sehingga kami bisa menghubungi directly ke Star Group," kata Udiyatno yang mengklaim saat ini Telkomvision memiliki 35 ribu pelanggan. Karena itu, menurut Udiyatno, pihaknya sudah tidak memiliki masalah dengan Star Group. "Hingga saat ini, siaran channel Star Group masih mengudara," kata dia. Saat ditanya, apakah Telkomvision belum melaporkan perpanjangan kontrak dengan Star Group kepada Depkominfo, sehingga Menkominfo menyebut Telkomvision masih bermasalah, Udiyatno mengaku sudah melaporkan ke Depkominfo. "Sudah, kemarin saya kontak beliau (Menkominfo) tentang perkembangan ini," ujar dia. Ditanya lebih lanjut sikapnya, bila nanti pemerintah melarang channel Star Group mengudara di Indonesia, Udiyatno menyerahkan kepada pemerintah. "Kalau memang itu keputusan pemerintah, kami ya terima," tutur dia. Sebelumnya, Menkominfo mengancam melarang channel-channel Star Group mengudara di Indonesia, bila Star Group tidak memperpanjang kontrak Indovision, Telkomvision, dan IM2 pada pukul 00.00 WIB hingga keluar vonis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Star Group diberi waktu hingga pukul 17.00 WIB.
(asy/)











































