Badan Nasional Penanggulangan bencana (BNPB) menyoroti syuting sinetron 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda' yang dilakukan di lokasi pengungsi terdampak Semeru. BNPB menyatakan aktivitas syuting tersebut tidak memiliki izin.
"Mereka tidak izin," kata Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto saat dihubungi detikcom, Kamis (23/12/2021).
Suharyanto mengatakan syuting di wilayah pengungsian tidak boleh ditayangkan. "Untuk syuting di wilayah pengungsian tidak boleh ditayangkan."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait syuting tersebut, pihak production house (PH) mengaku sudah mendapat izin dari Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan berkoordinasi dengan Satgas Tanggap Bencana Semeru. Namun, menurut Satgas, pihak PH tidak berkoordinasi dan langsung menggelar syuting.
Seperti diketahui, syuting berlangsung di posko pengungsian yang berada di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang, mulai Selasa (21/12). Syuting sinetron tersebut menampilkan Leo Consul dan Rebecca Tamara sebagai pemeran. Rebecca berperan sebagai Amanda, seorang relawan di posko erupsi Gunung Semeru.
Sementara itu, Leo berperan sebagai David, teman lama Amanda. Dalam menjalankan tugas sebagai relawan, Amanda kemudian bertemu David. Dalam ceritanya, David datang ke posko pengungsian untuk memberikan bantuan kepada korban erupsi Gunung Semeru.
Sementara itu, dalam postingan yang beredar di media sosial, diterangkan bahwa warga Lumajang memprotes syuting sinetron tersebut. Syuting sinetron itu dinilai sebagai aktivitas yang kurang empati terhadap korban erupsi Gunung Semeru.
"Lumajang masih dalam suasana berkabung. Mayat saudara-saudara kita yang terkubur material Semeru masih dalam harapan bisa ditemukan. Tim Anda datang ke pengungsian hanya untuk syuting film. Ditambah lagi aktor dan aktrisnya beradegan pelukan di depan anak-anak. Sungguh sangat menyakiti hati kami," berikut tulisan dalam salah satu gambar yang beredar di media sosial.
Simak video 'Satgas Semeru Sebut Tak Ada Koordinasi soal Syuting di Pengungsian':