Hadapi Konsumen, Indovision Minta Proteksi KPPU
Selasa, 02 Mei 2006 16:18 WIB
Jakarta - Indovision menyatakan akan bertanggung jawab atas kerugian yang diderita pelanggannya karena pemutusan 6 channel favorit milik Star Group."Kami akan pikirkan apa yang terbaik sebagai tanggung jawab moral kami," janji pengacara Indovision, Juniver Girsang, usai mendaftarkan gugatan Indovision ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jalan Juanda 36, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2006).Untuk itu, Indovision meminta perlindungan kepada KPPU dalam menghadapi tuntutan dari pelanggannya. "Dalam tanggung jawab kami kepada pelanggan, kami minta KPPU untuk melindungi kami. Kami dan pelanggan sama-sama korban. KPPU kami harap menjelaskan pada masyarakat," beber pengacara kondang ini.Indovision juga mengaku resah atas persoalan ini. Pasalnya, saat ini Indovision memiliki 120 ribu pelanggan serta hotel-hotel berbintang lima hingga 17 ribu kamar. "Dan pertumbuhan pelanggan kami 10 ribu per bulannya," kata Juniver.Para pelanggan ini berlangganan Indovision disebabkan adanya siaran-siaran dari Star TV dan ESPN seperti National Geographic, Channel V, Star World, Star Movies, Star Sport, dan ESPN. "Channel-channel ini esensial dan 85% pelanggan kami menjadikan channel ini sebagai alasan untuk berlangganan," demikian Juniver Girsang.
(nrl/)











































