Bingung Istilah Trunojoyo I, Da'i Siap Diperiksa Kasus BNI

Bingung Istilah Trunojoyo I, Da'i Siap Diperiksa Kasus BNI

- detikNews
Selasa, 02 Mei 2006 16:19 WIB
Jakarta - Mantan Kapolri Jenderal Pol Purn Da'i Bachtiar mengerutkan dahinya saat mendengar istilah Trunojoyo I. Dia pun membantah menerima kwitansi dengan kode Trunojoyo I.Namun Da'i menyatakan siap diperiksa tim penyidik KPK, kejaksaan maupun kepolisian terkait skandal penyuapan kasus BNI."Itu istilah Trunojoyo I tidak lazim. Tapi tidak apa-apa kalau ditunjukkan kepada Kapolri. Sebab istilah Kapolri itu bukan Trunojoyo I tapi TB I (Tri Brata I). Jadi saya pun tidak jelas apa yang dimaksud Trunojoyo I," jelas Da'i.Hal ini disampaikan dia usai menghadiri upacara pelantikan dan sertijab Pangkostrad di Markas Divisi I Infanteri Kostrad Cilodong, Jawa Barat, Selasa (2/5/2006).Trunojoyo merupakan nama jalan tempat Mabes Polri berada. Sehingga banyak pihak yang mengasumsikan Trunojoyo I sebagai istilah untuk Kapolri. Saat skandal penyuapan dalam kasus BNI mencuat, Kapolri saat itu adalah Da'i.Menanggapi wacana pemeriksaan terhadap dirinya, Da'i menyatakan tunduk pada proses hukum yang berlaku. Dia pun siap menghadapi pemeriksaan yang akan dilakukan. Namun hingga hari ini Da'i mengaku belum pernah diperiksa oleh siapapun.Lebih jauh Da'i menjelaskan, ketika menjabat sebagai Kapolri, dia melihat ada hambatan-hambatan yang dialami tim penyidik dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi pencairan letter of credit (L/C) fiktif BNI Cabang Kebayoran Baru.Pada waktu itu Da'i bersikap keras terhadap tim penyidik dan meminta agar tim penyidik dipisahkan tugasnya. Itu dilakukan karena kasus ini mendapatkan sorotan yang luas oleh publik."Karena setelah saya tanyakan, ternyata memang mereka ada dua tim penyidik. Yakni tim BNI dalam rangka recovery aset-asetnya dan tim penyidik Polri. Kemudian saya memberikan arahan agar dipisahkan antara proses hukum dengan proses pengembalian aset-aset sehingga tidak terganggu," beber Da'i yang mengenakan safari berwarna abu-abu ini.Bahkan ketika ada seorang yang tersangka kabur ke luar negeri, Da'i memerintahkan membentuk sebuah tim yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Gorries Mere untuk melakukan pengejaran.Hal itu dilakukan Da'i karena dia tidak percaya dengan kemampuan tim yang dipimpin Kombes Pol (saat kejadian masih AKBP) Irman Santosa. Irman Santosa adalah mantan Kanit Keuangan dan Perbankan Dir II Eksus yang menjadi ketua tim penyidik dalam kasus ini. Sekarang dia menjadi terdakwa penyuapan dalam kasus tersebut.Langkah lain yang dilakukan Da'i adalah menghubungi KPK, BI, dan BNI untuk hadir dalam gelar perkara di Mabes Polri."Setelah mendengar di dalam proses penyidikan ada hal-hal yang seperti sesuatu yang diterima penyidik, saya sangat memprihatinkan perbuatan itu. Kok mereka melakukan tindakan seperti itu," ujar Da'i. (bal/)


Berita Terkait