Perkelahian Maut di Atas Kapal di Perairan Kepulauan Seribu, 1 ABK Tewas

Perkelahian Maut di Atas Kapal di Perairan Kepulauan Seribu, 1 ABK Tewas

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 12:07 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi garis dilarang melintas. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Dua orang anak buah kapal (ABK) kapal motor (KM) Maju Jaya Bersama 8 terlibat perkelahian di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Perkelahian ini menewaskan satu orang ABK bernama Dicky Ismail.

Kapolsek Sunda Kelapa AKP Seto Handoko Putra mengatakan perkelahian itu terjadi pada Rabu (22/12) sekitar pukul 21.00 WIB di atas kapal KM Maju Jaya Bersama 8 di perairan Pulau Tampel, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Saat itu kapal baru pulang dari perairan Kalimantan dan hendak menuju Jakarta.

"Telah terjadi perkelahian di atas kapal KM Maju Jaya Bersama 8 antara tersangka Denny Pangihutan dan korban Dicky Ismail, yang mengakibatkan korban Dicky Ismail meninggal dunia," ujar Seto dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (23/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkelahian bermula dari ketersinggungan korban. Saat itu, tersangka memelototi korban sehingga terjadi percekcokan di antara keduanya.

"Kemudian korban melempar musik boks/kotak speaker, namun tidak kena. Kemudian tersangka mendekati korban dan terjadi perkelahian saling pukul," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Perkelahian berlanjut. Hingga kemudian tersangka Denny Pangihutan menendang korban Dicky Ismail hingga terpental dan jatuh ke laut.

"Saat itu nakhoda dan ABK lainnya belum sempat melerai dan korban sudah terjatuh ke laut," tuturnya.

Nakhoda kapal, Daisman, kemudian melompat ke laut dan menolong korban dengan menggunakan pelampung. Korban saat itu berhasil diangkat ke atas kapal.

"Namun, setelah di atas kapal, korban banyak mengeluarkan air dari mulut dan hidung, terlihat lemas dan tidak lama kemudian korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," bebernya.

Pada Kamis (23/12) sekitar pukul 02.30 WIB, kapal bersandar di dermaga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Selanjutnya nakhoda kapal melaporkan kejadian itu kepada pemilik kapal dan diteruskan melapor ke polisi.

"Pada Kamis, 23 Desember 2021, sekira jam 03.00 WIB Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa melakukan olah TKP di atas kapal KM Maju Jaya Bersama 8 di dermaga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan korban sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan luka-luka di sekujur tubuh korban," tuturnya.

Saat ini tersangka telah diamankan polisi. Tersangka dijerat dengan Pasal 184 ayat (4) KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Simak juga 'Perkelahian Pengunjung dan Pemilik Resto Hebohkan Telaga Sarangan':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads