Tidak Hanya Astro yang Bisa Siarkan Star dan ESPN

Tidak Hanya Astro yang Bisa Siarkan Star dan ESPN

- detikNews
Selasa, 02 Mei 2006 14:34 WIB
Jakarta - PT Matahari Lintas Cakrawala, pengelola Indovision, mencak-mencak karena tidak bisa menyiarkan 6 channel milik Star Group. Indovision menuding ada persaingan bisnis tidak sehat. Siapa yang dituding? Yang jelas, Astro dan sejumlah televisi berbayar lainnya masih bisa menyiarkan channel-channel itu. Senior Vice President News & Current Affair PT Direct Vision, Riza Primadi, membantah tudingan adanya monopoli dalam hak siar channel Star dan ESPN Star Sports itu. PT Direct Vision merupakan perusahaan yang mengelola Astro TV. Menurut Riza, Astro dan sejumlah televisi berbayar lainnya seperti Kabelvision, Telkomvision, Indosat Multi Media (IM2), dan Direct Vision masih bisa menyiarkan channel-channel tersebut. Hanya Indovision saja yang diputus kontraknya oleh Star dan ESPN Star Sports itu. "Monopoli gimana. Siaran Star dan ESPN Star Sport bisa dinikmati di Kabelvision, Telkomvision, Indosat Multi Media (M2), dan Direct Vision. juga di Indovision sebelum kontraknya tidak diperpanjang. Tidak benar itu kita berniat memonopoli," kata Riza saat dihubungi detikcom, Selasa (2/5/2006).Pihak Indovision sendiri sudah melangkah lebih jauh dalam kasus penghentian channel-channel Star Group. Selasa (2/5/2006), pihak Indovision melaporkan 5 perusahaan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lima perusahaan itu dituduh melakukan persaingan usaha tidak sehat. Tapi, apa saja lima perusahaan yang dilaporkan ke KPPU itu, pihak Indovision masih merahasiakannya. Namun, bila Astro termasuk yang dilaporkan ke KPPU, Riza mengaku siap menghadapi Indovision. "Kita akan siapkan pembelaan," kata wartawan senior ini. Berikut kutipan wawancara Riza Primadi dengan detikcom:Pihak Indovision akan melaporkan ke KPPU mengenai monopoli yang dilakukan pihak tertentu terhadap tayangan Star dan ESPN Star Sport. Diduga pihak Anda yang akan dilaporkan? Jika Indovision melaporkan ke KPPU kita siap. Itu adalah hak mereka. Yang jelas kita ingin tahu dulu apa kesalahan kita. Kita akan siapkan pembelaan.Direct Vision dituduh ingin memonopoli siaran Star dan ESPN Star Sport di Indonesia? Monopoli gimana. Siaran Star dan ESPN Star Sport bisa dinikmati di Kabelvision, Telkomvision, Indosat Multi Media (M2), dan Direct Vision. Juga di Indovision, sebelum kontraknya tidak diperpanjang. Tidak benar itu kita berniat memonopoli.Tapi pihak Anda diduga punya kedekatan dengan International Global Networks BV yang punya hak menentukan perpanjangan kontrak? Silakan cek sendiri. PT Direct Vision sekarang dimiliki 100% oleh Lippo. Sedangkan Astro, pemegang saham terbesarnya adalah dua perusahaan dari Malaysia, Usaha Tegas Sdn. Bhd, dan Khazanah Sdn. Saat ini PT Direct Vision hanya memiliki perjanjian lisensi penggunaan merek untuk menggunakan merek Astro. Jadi, Astro belum masuk, karena menunggu masalah di Indonesia beres. Jadi, saya tegaskan, tidak ada hubungannya dengan International Global Networks BV. Sebenarnya bagaimana cara mendapatkan kontrak siaran tersebut?Prinsipnya sederhana. yang penting kedua pihak setuju dan terutama pihak Star merasa nyaman bekerjasama dan berbisnis dengan kita.Sistem kerjasamanya seperti apa?Ada dua macam. Pertama adalah sistem pembayaran flat. Artinya kita harus membayar jumlah tertentu terhadap penyedia siaran walaupun pelanggan kita hanya satu orang atau satu juta orang. Sistem kedua adalah pembayaran berdasarkan jumlah pelanggan kita. Semakin banyak pelanggan yang kita miliki jumlah yang dibayarkan semakin besar.Jadi pelaporan ini motifnya apa?Saya tidak tahu. Kalau memang ini persaingan bisnis jangan seperti ini caranya. Ini kan ibarat orang yang mau jual mobil. Kepada siapa dia mau menjual itu kan hak dia. Saya kira itu murni pertimbangan bisnis pihak Star. Kalau mau protes silakan protes ke mereka. Kita tidak ada urusan dengan ini. Kalau mau bersaing, ayo kita bersaing di pasar, jangan pakai cara-cara seperti ini. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads