Terdakwa Korupsi PT Insan Merasa Jadi Sapi Sembelihan
Selasa, 02 Mei 2006 14:17 WIB
Jakarta - Lim Kian Yin alias Yin Yin merasa tak putus dirundung masalah. Terdakwa kasus penjualan aset BUMN berupa lahan pabrik pemintalan (Patal) di Cipadung, Bandung merasa jadi sapi sembelihan. Lho?Persidangan Yin Yin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta, Selasa (2/5/2006) sebenarnya berlangsung normal. Majelis hakim yang dipimpin Gusrizal baru saja memeriksa saksi ahli dari Ditjen Pajak Muhammad Hasyim.Sebelum ketua majelis hakim menutup sidang, Yin Yin yang lagi-lagi tidak didampingi pengacaranya tiba-tiba meminta majelis hakim mendengar suara hatinya."Saya diperiksa oleh penyidik KPK yang bermasalah. Kini saya harus menjalani persidangan tanpa harus didampingi oleh penasihat hukum saya yang sejak awal tahu persis persoalan yang saya hadapi," ujarnya."Saya merasa seperti seekor sapi yang mau disembelih. Seperti lagi digiring. Saya mohon kepada yang mulia untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya," tutur Yin Yin gemetar sambil menahan tangis.Mendengar keluhan tersebut, Gusrizal menyatakan majelis hakim telah memenuhi hak-hak Yin Yin, tapi tim pengacaranya yang memutuskan walk out dari persidangan. Majelis hakim juga telah menawarkan penasihat hukum baru, tapi Yin Yin menolak."Persidangan ini tidak bisa berlarut-larut. Kita ada batas waktu pemeriksaan," tegas Gusrizal.Dia meminta Yin Yin kembali berbicara dengan penasihat hukumnya untuk menyiapkan saksi yang dapat meringankan pada persidangan minggu depan.Mendengar jawaban tersebut, Yin Yin hanya bisa mengangguk. Sidang akan dilanjutkan Selasa 9 Mei pukul 9.00 WIB dengan agenda keterangan saksi yang meringankan Yin Yin.
(bal/)











































