Perusahaan yang Dilaporkan Indovision ke KPPU Ada 5

Perusahaan yang Dilaporkan Indovision ke KPPU Ada 5

- detikNews
Selasa, 02 Mei 2006 14:02 WIB
Jakarta - Perusahaan yang digugat Indovision karena melakukan persaingan usaha tidak sehat jumlahnya ada lima. Semuanya dilaporkan Indovision ke Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).Ingin tahu perusahaan apa saja yang digugat Indovision, penyelenggara siaran televisi berbayar pertama di Indonesia?"Nama-namanya nanti saja, setelah kita laporkan resmi. Laporan ini karena kami mensinyalir ada persaingan yang tidak sehat terhadap Indovision," kata kuasa hukum Indovision, Juniver Girsang, setiba di Gedung KPPU, Jalan Juanda 36, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2006).Juniver tiba pukul 13.30 WIB. Dia mengenakan jas coklat dengan sepatu kulit ular bersisik warna putih kehijauan. Pengacara kondang ini didampingi tiga stafnya.Juniver menceritakan, sebelumnya, pihak Indovision telah melakukan pembicaraan dengan lima perusahaan yang digugatnya tersebut. Namun hasil pembicaraan tersebut menemui jalan buntu. "Mereka tidak merespons, bahkan membatalkan kontrak-kontrak kami," ujar Juniver.Rencananya, Juniver akan bertemu Ketua KPPU Syamsul Ma'arif. Hingga pukul 13.50 WIB dia masih menunggu di ruang tunggu KPPU. (nrl/)


Berita Terkait