Ketua PBNU Tolak Usul PWNU DKI Pemilihan Ketum Lewat Sistem AHWA

Ketua PBNU Tolak Usul PWNU DKI Pemilihan Ketum Lewat Sistem AHWA

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 22 Des 2021 13:42 WIB
Suasana di lokasi Muktamar NU di Lampung Tengah (Rakha-detikcom)
Suasana di lokasi Muktamar NU di Lampung Tengah (Rakha/detikcom)
Jakarta - Menjelang pemilihan Ketua Umum PBNU di Muktamar ke-34, isu mengenai mekanisme pemilihan mulai ramai dibahas. Ketua Bidang Ekonomi PBNU Umarsyah menolak usul PWNU DKI soal pemilihan ketua umum lewat mekanisme ahlul halli wal aqdi (AHWA).

"Sampai hari ini masih sebatas Rais Aam. Kenapa? Karena infrastruktur yang ada belum untuk Ketua Umum tanfidziyah melalui mekanisme AHWA," kata Umarsyah kepada wartawan, Rabu (22/12/2021).

Umarsyah menyebut ada dua mekanisme dalam pemilihan Ketua Umum PBNU berdasarkan ketentuan di AD/ART. Dia mengatakan Ketua umum dipilih secara langsung oleh muktamirin.

"Iya, ada dua mekanisme. Yang pertama calon Ketua Umum Tanfidziyah harus memperoleh persetujuan dari Rais Aam. Kemudian setelah mendapatkan persetujuan Rais Aam, mereka akan dipilih langsung oleh wilayah dan cabang," ujar Umarsyah.

Menurut Umarsyah, pemilihan langsung Ketum PBNU oleh peserta muktamar berdampak positif. Sebab, kata dia, pemilihan tersebut akan mengakomodasi aspirasi dari daerah.

"Kalau pemilihan yang dilakukan oleh wilayah cabang menyerap mengakomodasi aspirasi dari bawah. Jadi keuntungan yang ada, nggak ada kerugian," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DKI Jakarta Samsul Ma'arif mengusulkan agar pemilihan Ketua Umum PBNU sama dengan pemilihan Rais Aam, yaitu dengan menggunakan AHWA.

"Paling tidak usulan ini dapat meminimalisir money politics dan keterlibatan pihak-pihak luar yang tidak terkait dengan NU dengan alasan kepentingan politik. Pemilihan langsung lebih banyak mudaratnya, terutama ukhuwah an nahdliyah ini akan renggang dan berpotensi saling menjatuhkan di antara masing masing pendukung," kata Samsul kepada wartawan, Selasa (21/12).

Sebagai informasi, sistem AHWA adalah mekanisme yang diterapkan untuk memilih Rais Aam PBNU oleh sembilan ulama senior dengan cara musyawarah mufakat. AHWA beranggotakan sembilan ulama NU senior yang dipilih dengan kriteria berakidah ahlussunnahwaljamaah al nahdliyah, wara', zuhud, bersikap adil, berilmu (alim), integritas moral, tawadu, berpengaruh, dan mampu memimpin.

Kembali ke pernyataan Samsul. Dia menilai, apabila pemilihan Ketum PBNU menggunakan sistem AHWA, nantinya tidak ada pendukung yang berpotensi saling menjatuhkan.

"Praktis, ekonomis, geulis-wis. Jadi Ketum yang memilih AHWA. Kalau tahun ini tidak bisa, tahun depan sudah menjadi rekomendasi. Jadi menjadi rekomendasi untuk dilakukan di Muktamar ke-35 NU," kata Samsul. (dek/tor)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads