KPI: Persaingan Bisnis Boleh, Asal Konsumen Indovision Tak Rugi

KPI: Persaingan Bisnis Boleh, Asal Konsumen Indovision Tak Rugi

- detikNews
Selasa, 02 Mei 2006 12:18 WIB
Jakarta - Hilangnya channel-channel favorit di penyelenggara TV berbayar (pay TV) Indovision harus dijelaskan oleh pihak penyedia layanan. Jika ini persaingan bisnis, maka jangan sampai merugikan konsumen."Kita tidak ingin ada persaingan usaha yang tidak sehat. Memang ada hak yang dinamakan exclusive rights untuk bisnis seperti ini. Tapi monopoli jangan sampai mematikan usaha," tegas anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ade Armando ketika dihubungi detikcom di Jakarta, Selasa (2/5/2006) pukul 11.30 WIB.Mengenai penghentian perpanjangan kontrak oleh Star dan ESPN Star Sport, Ade mengaku tidak tahu-menahu. Namun menurut informasi yang didengarnya, pihak Indovision mengalami keterlambatan dalam pembayaran dan ada permasalahan lain sehingga pihak provider memutuskan tidak melanjutkan kontrak kerja sama."Ini yang harus dijelaskan Indovision kepada publik apa yang sebenarnya terjadi. Kalau memang seperti itu kejadiannya maka itu adalah hak Star dan ESPN Star Sport untuk memutuskan tidak memperpanjang kontrak." cetus Ade.Dia menjelaskan hingga kini tidak ada aturan yang jelas mengenai masalah seperti ini. Dia menyarankan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama dan mulai memikirkan untuk membuat regulasinya."Ini kan sama saja ketika ada penolakan dari Grup MNC yakni RCTI, TPI dan Global TV untuk bersiaran di Astro TV," kata Ade.Ade menilai langkah yang dilakukan pihak Indovision dengan melapor ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai langkah yang tepat. Sedangkan bagi pelanggan, mereka bisa melakukan gugatan atau tuntutan kepada Indovision. Namun Ade mengingatkan jika memang hal itu ada dalam klausul kontrak."Saya kurang mengerti soal gugatan, itu urusan YLKI. Tapi kalau itu ada dalam klausul kontrak, silakan saja ajukan gugatan itu," tandasnya. (bal/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait