Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa empat polisi yang menjemput narapidana Lapas Bolangi, Gowa, Andi Lolo (35), hingga meninggal dunia. Empat polisi itu merupakan personel Direktorat Reserse Narkoba.
"Pokoknya empat orang sudah kita periksa," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan ketika dihubungi detikcom, Rabu (22/12/2021).
Kombes Agoeng mengatakan empat polisi anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel itu berperan menjemput Andi Lolo (35) hingga dikabarkan tewas dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Yang diperiksa) anggota Ditnarkoba yang pinjam (narapidana) dari Bolangi itu," ungkap Agoeng.
Agoeng sendiri belum memerinci mengenai hasil pemeriksaan keempat anggota polisi penjemput Andi Lolo. Dia mengatakan pihak Propam melakukan sejumlah klarifikasi sembari menunggu hasil autopsi korban keluar.
"Kita cuma klarifikasi sambil nunggu hasil (autopsi) itu keluar," pungkas Agoeng.
Sebelumnya, seorang narapidana narkoba Andi Lolo dilaporkan tewas setelah dijemput polisi. Pihak keluarga pun menyoal kematian korban atas dugaan meninggal secara tak wajar.
Informasi yang dihimpun, Andi Lolo dibawa anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel dari Lapas Bolangi pada Rabu (15/12). Tapi belakangan istri Andi, Maryam, menerima kabar soal kematian suaminya.
Maryam, yang menjemput Andi Lolo dari Bidokkes Polda Sulsel pada Kamis (16/12), lantas menemukan sejumlah luka lebam seperti pada pergelangan tangan dan bahu sang suami.
Sejauh ini, Polda Sulsel dalam mengusut kasus ini melakukan autopsi terhadap Andi Lolo, yang hasilnya diperiksa di laboratorium forensik Universitas Hasanuddin dan laboratorium forensik milik Polri.
(hmw/nvl)