Muktamar NU: Ketum Dipilih Langsung Muktamirin, Rais Aam Lewat Sistem AHWA

Muktamar NU: Ketum Dipilih Langsung Muktamirin, Rais Aam Lewat Sistem AHWA

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 22 Des 2021 04:37 WIB
Chairman ASEAN Senior Officials Meeting on Youth (SOMY), Asrorun Niam Sholeh, bicara di depan forum. Pertemuan ini digelar di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, 2-5 Mei 2018
Asrorun Niam (Foto: dok. Istimewa)
Lampung -

Agenda utama Muktamar ke-34 NU yaitu pemilihan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam bakal segera digelar. Rais Aam bakal dipilih lewat sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

"Untuk pemilihan Rais Aam dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang terdiri dari 9 ulama sepuh. AHWA diusulkan oleh muktamirin," kata Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar NU, Asrorun Niam, kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Sedangkan ketua umum dipilih secara langsung oleh muktamirin atau peserta muktamar. Pemilihan digelar setelah melalui serangkaian proses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ketua umum, dipilih secara langsung setelah melalui tahap penjaringan dan pencalonan," ujar Niam.

"Setelah diperoleh calon yang memenuhi syarat, dimintakan persetujuan Rais Aam terpilih," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Ketentuan mengenai pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU juga diatur dalam AD/ART NU Hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang. Berikut selengkapnya:


Pasal 40

(1) Pemilihan dan penetapan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebagai berikut:
a. Rais 'Aam dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal 'Aqdi.
b. Ahlul Halli wal 'Aqdi terdiri dari 9 orang ulama yang ditetapkan secara langsung dalam muktamar.
c. Kriteria ulama yang dipilih menjadi Ahlul Halli wal 'Aqdi adalah sebagai berikut: beraqidah Ahlussunnah wal Jama'ah Annahdliyah, bersikap adil, 'alim, memiliki integritas moral, tawadlu', berpengaruh dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim dan muharrik serta wara' dan zuhud.
d. Wakil Rais 'Aam ditunjuk oleh Rais 'Aam terpilih
e. Ketua Umum dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Muktamar, dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais 'Aam terpilih.
f. Wakil Ketua Umum ditunjuk oleh Ketua Umum terpilih

Lihat juga video 'PKB Ingin RUU TPKS Dibahas di Muktamar NU':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads