Bareskrim Proses Laporan terhadap Faizal Assegaf yang Diduga Hina NU

Bareskrim Proses Laporan terhadap Faizal Assegaf yang Diduga Hina NU

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 19:48 WIB
Ilustrasi Gedung Mabes Polri di Jakarta
Gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri telah menerima laporan terhadap Faizal Assegaf yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU) melalui ucapannya di kanal YouTube pribadinya. Bareskrim kini tengah memproses laporan tersebut.

"Dalam proses," kata Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Asep mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, Bareskrim telah memeriksa saksi dan ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan ahli," ujar Asep.

Diketahui, laporan terhadap Faizal Assegaf itu dilayangkan oleh Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI). Lembaga itu disebut mewakili organisasi NU.

ADVERTISEMENT

"Mewakili NU, saya adalah ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah. Asosiasi pesantren NU DKI Jakarta, saya ketuanya. Jadi resmi mewakili organisasi NU kami melaporkan saudara Faizal Assegaf," ujar Ketua RMI NU DKI Jakarta, Kiai Rakhmad Zaelani Kiki, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).

"Laporan kami tentang pelanggaran saudara Faizal Assegaf yang melanggar UU ITE yang telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, SARA, dan banyak hal yang dia langgar di pasal-pasal ITE yang ini jelas merugikan organisasi NU. Ini tidak bisa kita biarkan, ini tidak bisa kami Nahdliyin membiarkan," tambahnya.

Kiki menyebut beberapa pernyataan Faizal telah menghina organisasi NU. Salah satunya dikatakan Kiki bahwa Faizal mengatakan 'semakin kita jauh dari NU maka semakin kita cinta kepada NKRI'.

"Nah, ini pernyataan yang paling menghina. 'Jadi semakin kita jauh dari NU maka semakin cinta kita kepada NKRI', ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul," ujar Kiki

Ucapan Faizal lainnya yang dinilai menghina NU, kata dia, yakni menyebut NU mengelabui rakyat dengan menggunakan kata ulama.

"Lalu dia menyatakan lagi nih videonya, organisasi NU yang kalian banggakan itu, yang modal kalian itu hanya mengelabui rakyat dengan kata ulama, ini secara langsung mengatakan NU adalah organisasi manipulatif, memanipulasi banyak orang dan ini sangat menghina betul NU. Nah, ini ada lagi pernyataan dia lagi di video itu yang kami tonton langsung, dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam pendekatan organisasi itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipuan secara tidak langsung," jelasnya.

Simak video 'NU DKI Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri':

[Gambas:Video 20detik]



Faizal siap hadapi laporan tersebut, simak di halaman berikutnya.

Faizal Assegaf Siap Hadapi Laporan

Faizal Assegaf buka suara dan siap melawan laporan yang dilayangkan oleh lembaga NU, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), itu.

"Setiap WN (warga negara) berhak melaporkan dan dilaporkan. Tapi yang dilakukan oleh mereka adalah pertunjukan kebodohan dan semakin membenarkan ormas NU sudah bangkrut secara moral dan intelektual," ujar Faizal Assegaf saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/12/2021).

"Saya akan terus merespons sikap arogansi dan kebodohan mereka yang mengklaim sebagai ormas terbesar. Tapi faktanya adalah ormas abal-abal berkedok agama dan semakin jauh dari peradaban zaman," sambungnya.

Faizal membela bahwa justru dirinya yang pertama kali dihina. Menurut Faizal, dia hanya merespons hujatan tersebut.

"Justru mereka yang pertama kali menghina saya dengan berbagai hujatan. Hak saya merespons mereka sebagaimana gaya mereka yang bobrok itu," tutur Faizal.

Lebih lanjut, kata Faizal, NU takut kepadanya untuk berdialog secara terbuka. Faizal memastikan akan terus mengkritik NU.

"Dan mereka tidak siap, bahkan ketakutan berdialog terbuka dengan saya. Sebab, mereka sadar terlalu banyak perilaku menyesatkan yang selama ini mereka pamerkan di hadapan seluruh warga NU dan bangsa Indonesia. Saya akan terus mengambil sikap kritis untuk melawan perilaku bobrok mereka," jelasnya.

Faizal menyebut tidak ada larangan untuk mengkritik NU di Indonesia. Faizal menyerukan akan melawan laporan tersebut.

"Dan tidak ada larangan bagi individu di republik untuk mengkritik NU. Justru saya mengajak seluruh umat untuk mengoreksi NU. Sebab mereka sudah jauh menyimpang dari prinsip organisasi NU yang didirikan oleh para pendirinya. Saya lawan!," imbuh Faizal.

Halaman 2 dari 2
(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads