Satgas Ungkap Potensi Lonjakan Kasus Omicron karena Menulari Penyintas COVID

Satgas Ungkap Potensi Lonjakan Kasus Omicron karena Menulari Penyintas COVID

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 19:30 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Satgas COVID-19 menyebut belum ada data yang bisa membuktikan tingkat penularan dan keparahan virus COVID-19 varian Omicron. Namun, menurutnya, ada kemungkinan penularan akan cepat terjadi bagi penyintas COVID.

"Sejauh ini WHO mengatakan, temuan karakteristik varian Omicron dengan studi awalan yang dilakukan di antaranya, belum ada bukti peningkatan kemampuan penularan dan keparahan gejala," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam siaran pers virtual, Selasa (21/12/2021).

"Ada kemungkinan peningkatan penularan pada penyintas COVID atau secara tidak langsung mampu melawan imunitas terhadap COVID yang telah terbentuk," lanjut Wiku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, hasil studi awal lain, kata Wiku, varian Omicron masih terdeteksi melalui tes PCR. Bagaimana dengan tes antigen?

"Sampai saat ini PCR dianggap masih mampu mendeteksi varian Omicron, sedangkan rapid antigen masih dalam penelitian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wiku mengimbau masyarakat tetap tenang dan turut serta membuat suasana menjadi kondusif. Dia meminta masyarakat tidak terpengaruh berita yang belum tentu kebenarannya.

"Terlepas dari itu, masyarakat diminta tetap tenang dan ikut serta membuat suasana kondusif, situasi, dan kondisi terkini dengan mengikuti update pemerintah," ucapnya.

"Alih-alih menyebabkan rasa ketakutan berlebihan dengan menyebarluaskan hal yang belum tentu benar, lebih baik bersikap hati-hati dengan tetap meningkatkan prokes secara disiplin," lanjut Wiku.

Simak video 'Dirjen WHO: 2022 Harus Jadi Tahun Kita Akhiri Pandemi':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads