Hari Ibu Nasional diperingati setiap tanggal 22 Desember. Meski masuk dalam hari nasional, Hari Ibu bukan merupakan hari libur.
Ada sejumlah cara untuk merayakan peringatan Hari Ibu. Salah satunya dengan mengunggah twibbon di media sosial, seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, Instagram dan lainnya.
Di laman Twibbonize, terdapat berbagai desain menarik yang bisa dipilih. detikcom merangkum ulasan informasinya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Hari Ibu Tanggal 22 Desember, Ini Sejarahnya |
Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember
Twibbon merupakan frame (bingkai) atau filter sebuah foto. Ini bisa dipakai untuk merayakan peringatan hari tertentu.
Ada sejumlah link Twibbon yang bisa dipilih untuk menyemarakkan peringatan Hari Ibu? berikut beberapa daftarnya:
Cara Membuat Twibbon Hari Ibu 22 Desember
Kini link Twibbon Hari Ibu 22 Desember sudah diketahui. Lalu bagaimana cara membuatnya? ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan desain Twibbon Hari Ibu mana yang ingin dipakai. Klik link yang tertera di atas dan kamu akan diarahkan ke laman Twibbonize.
- Kemudian klik 'Pilih Foto'. Jika ingin memilih sendiri desain Twibbon, bisa kunjungi juga laman www.twibbonize.com dan cari keyword yang sesuai. Kemudian klik 'Pilih Foto'.
- Pilih salah satu foto yang ingin kamu unggah menjadi Twibbon Hari Ibu. Jika sudah, klik 'Ok'
- Twibbon Hari Ibu secara otomatis akan menyimpan foto yang telah kamu pilih.
- Selanjutnya kamu bisa menyesuaikan ukuran foto dengan desain Twibbon. Jika sudah pas, lalu klik 'crop'.
- Twibbon Hari Ibu 22 Desember sudah bisa didownload. Kamu bisa langsung mengunggahnya di media sosial pribadimu.
Kini serba-serbi soal Twibbon Hari Ibu 22 Desember sudah diketahui. Lalu bagaimana soal penetapan Hari Ibu? simak di halaman selanjutnya.
Penetapan Hari Ibu 22 Desember dan Lambangnya
Hari Ibu ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Keppres yang diterbitkan pada 16 Desember 1959 dilakukan langsung oleh Presiden Soekarno.
Sesuai dengan Keppres, Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember merupakan hari Nasional, namun bukan termasuk hari libur.
Diketahui peringatan Hari Ibu biasa dilambangkan dengan setangkai bunga melati dengan kuntumnya. Lambang ini bermakna cerminan semangat perjuangan kaum wanita di Indonesia. Dilansir dari publikasi Kemdikbud, berikut tiga filosofinya:
- Kasih sayang kodrati antara ibu dan anak
- Kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak
- Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.