Dicari Ketua MA yang Bisa Tegas Mereformasi Peradilan

Dicari Ketua MA yang Bisa Tegas Mereformasi Peradilan

- detikNews
Selasa, 02 Mei 2006 10:36 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) hari ini menggelar hajatan pemilihan ketua baru. Sosok Ketua MA yang diharapkan adalah yang bisa bertindak tegas untuk mereformasi peradilan."Profil yang dituntut untuk Ketua MA saat ini adalah yang siap bertindak tegas untuk mereformasi peradilan dan yang bisa bekerjasama dengan Komisi Yudisial (KY)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Almuzzammil Yusuf, kepada detikcom, Selasa (2/5/2006).Ketua MA juga harus aktif melakukan komunikasi publik tentang berbagai isu mafia peradilan, sebagaimana Kapolri, Jaksa Agung, KPK, dan Ketua Timtas Tipikor. "Saya tidak setuju jika ada pandangan Ketua MA hanya mengurus yang bersifat koordinatif dan administratif, karena merasa bahwa putusan hakim di bawahnya tidak bisa diganggu gugat," ujar dia.Padahal, lanjut Almuzzammil, semestinya keputusan yang tidak sesuai prosedur dan tidak adil harus dapat dikoreksi. "Kalau pandangan orang MA bahwa keputusannya tidak bisa diganggu gugat, maka hal itu akan berbahaya. Posisi dan performa ketua, langsung atau tidak langsung akan berpengaruh pada stabilitas sektor investasi dan stabilitas politik," tutur kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.Disebutkan dia, berdasarkan UU 5 tahun 2004, jabatan Ketua MA 5 tahun, maka sepatutnya yang dipilih memang yang masih memiliki masa jabatan sampai 2011. Sementara Bagir Manan, yang disebut-sebut sebagai calon kuat, sudah harus pensiun pada Oktober 2008 setelah diperpanjang masa jabatannya 2 tahun. "Jadi sebaiknya yang dipilih masih bisa menjalankan tugas selama 5 tahun. Ini agar Ketua MA yang baru bisa melakukan reformasi penuh dalam 5 tahun, tidak terpotong lagi pada 2008, karena misalnya harus pilih ulang pada 2008," kata dia. (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads