Pria di Manado Dianiaya 8 Orang Gegara Cekcok Saat Acara Pesta Nikah

Pria di Manado Dianiaya 8 Orang Gegara Cekcok Saat Acara Pesta Nikah

Trisno Mais - detikNews
Senin, 20 Des 2021 22:03 WIB
8 pelaku penganiayaa ditangkap polisi
Delapan pelaku penganiayaan ditangkap polisi. (Dok. Istimewa)
Manado -

Seorang pria bernama Rizard Kamasi Singkoh (20) dikeroyok dan dianiaya 8 pria di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Kini para pelaku telah diamankan oleh pihak Polresta Manado.

Adapun 8 pelaku itu berinisial RK (20), JK (18), AB (17), JM (18), JL (20), FR (24), EP (27), dan SP (20).

"Sempat terjadi adu mulut, para terduga pelaku lalu menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka memar," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat diminta keterangan, Senin (20/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jules menjelaskan, penganiayaan itu berawal dari adanya cekcok antara korban dan para terduga pelaku di lokasi acara di Pandu Lingkungan IV. Saat itu para pelaku tiba-tiba menganiaya korban dan melarikan diri.

"Korban keluar dari lokasi acara lalu menghadang sepeda motor yang dinaiki para terduga pelaku di dekat minimarket," jelas dia.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri," lanjut dia.

Jules menjelaskan insiden itu lalu dilaporkan ke SPKT Polresta Manado. Dia menyebut Tim Paniki Rimbas 3 dipimpin Aiptu Karimudin kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap para terduga pelaku tanpa perlawanan.

"Para terduga pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut," pungkasnya.

(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads