Panglima TNI Minta Penyidik Proses Hukum Prada Yotam Kabur Bawa Senpi SS2V1

Panglima TNI Minta Penyidik Proses Hukum Prada Yotam Kabur Bawa Senpi SS2V1

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Des 2021 21:34 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Muslimin Abbas/detikcom)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Muslimin Abbas/detikcom)
Jakarta -

Prada Yotam Bugiangge, seorang prajurit TNI yang bertugas di Yonif 756/WMS Kompi C Senggi, Kabupaten Keerom, Papua, kabur dan membawa senjata api berjenis SS2V1. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa minta penyidik memproses hukum.

Hal ini disampaikan Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, Senin (20/12/2021). Dia membenarkan bahwa Prada Yotam kabur.

"Bahwa benar telah meninggalkan dinas tanpa izin oknum anggota Yonif 756, Kodam XVII/Cenderawasih, di Kabupaten Keerom, Papua (Prada YB) dengan membawa satu pucuk senjata api organik jenis SS2 V1," ujar Pratam dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prada Yotam diketahui kabur pada Jumat (17/12) pukul 17.00 WIT. Jenderal Andika segera memerintahkan penyidik untuk memproses hukum Prada Yotam.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD & TNI untuk melakukan PROSES HUKUM terhadap pelaku," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihak yang membantu kaburnya Prada Yotam diperintahkan untuk diproses hukum. Prada Yotam disebutkan melanggar pasal KUHPM dan Undang-Undang tentang Senjata Api.

"Tindakan oknum Anggota TNI AD ini telah melanggar beberapa pasal KUHPM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 & Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api," ucap Prantara.

(idn/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads