Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan kasus aktif Corona di luar Pulau Jawa-Bali turun sebesar 98,99 persen. Airlangga juga membeberkan tidak ada lagi provinsi di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3-4.
"Pertama dari kondisi di luar Jawa-Bali. Kasus hariannya, dalam 7 hari sebesar 73 kasus. Kasus aktifnya sudah turun 98,99 persen, fatality rate-nya 3,12 dan recovery rate-nya 96,71 persen. Kalau kita lihat per pulau itu rata-rata sudah perbaikan 97-96 persen, di antara itu," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, seperti disiarkan di kanal YouTube Setpres, Senin (20/12/2021).
Selain itu, tidak ada lagi provinsi di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 dan 3. Sedangkan provinsi yang menerapkan PPKM level 2 ada 18 provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kalau kita lihat level asesmen di 27 provinsi, tidak ada di level 4 dan tidak ada di level 3. Kemudian, yang di level 2 ada 18 provinsi, ini lebih kepada kapasitas rest post yang sedang atau terbatas. Namun, dari segi tingkat level kesehatannya ada di level 1," sebut Airlangga.
"Dan 9 provinsi di level 1 dengan kapasitas rest post memadai, yaitu NTB, Sumut, Sulbar, Lampung, Kalsel, Maluku Utara, Kepri, Gorontalo, dan Aceh," imbuhnya.
Airlangga juga memaparkan progres vaksinasi Corona di luar Jawa dan Bali. Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut tingkat vaksinasi dosis pertama di 10 provinsi sudah 70 persen.
"Dan 10 provinsi tingkat vaksinasi dosis 1-nya di level memadai atau 70 persen, yaitu NTB, Sumut, Kepri, Gorontalo, Kaltim, Jambi, Kalteng, Babel, Sulut, dan Kaltara. Ke-14 provinsi level sedang atau antara 50-70 persen, dan 3 provinsi level terbatas atau di bawah 50 persen," ungkapnya.
"Kemudian di tingkat kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, per 18 Desember, tidak ada di level 4. Namun di level 3 ada 2 kabupaten, yaitu Sumba Tengah dan Teluk Bintuni," sambung Airlangga.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan langkah-langkah kontingensi terkait antisipasi penularan Corona varian Omicron. Langkah darurat ini dilakukan dengan kriteria tertentu.
"Pemerintah juga mempersiapkan langkah-langkah sifatnya for looking. Atau saya pakai bahasa tentara itu kontingensi. Kami sudah melakukan kotingensi tindakan-tindakan darurat manakala hal-hal sebagai berikut terjadi," ucap Luhut seperti disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12).
(zak/tor)