Ditemukan Selamat, 8 WNI Korban Kapal Tenggelam Ditangkap Otoritas Malaysia

Ditemukan Selamat, 8 WNI Korban Kapal Tenggelam Ditangkap Otoritas Malaysia

Mulia Budi - detikNews
Senin, 20 Des 2021 16:11 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Mulia Budi/detikcom)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan selamat dalam peristiwa kecelakaan kapal tenggelam di lepas pantai Johar Bahru, Malaysia. Delapan orang di antaranya ditangkap karena dinilai memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.

"Dari 14 orang tersebut, 8 orang ditangkap dengan istilah apabila istilah PATI, istilah PATI itu istilah dari orang Malaysia sebagai warga negara yang mengunjungi negaranya tanpa izin. Istilah ditangkap kering dan enam orang ditangkap basah, istilah apabila PATI baru sampai di Malaysia dan baru mendarat atau ilegal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Ramadhan mengatakan WNI yang selamat tengah menjalani tes COVID-19 sebelum diserahkan ke imigrasi Malaysia. Tes dilakukan di Markas Tentara Tanjung Sepang Kota Tinggi, Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan, pertama Polri berkonsentrasi dulu karena ini masalah kemanusiaan. Kita belum melihat ke sana, tapi bagaimana kita lebih melihat kepada menolong korban ya. Kita belum melihat statusnya, tentu nanti ke arah sana," kata Ramadhan.

"Kita akan lihat proses mereka atau proses pengiriman, siapa yang mengirimkan mereka ke sana itu nanti. Tapi sekarang kita lebih konsentrasi bagaimana menyelamatkan mereka sebagai korban, korban kecelakaan laut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ramadhan kembali menegaskan pihaknya akan menyelidiki pemberian status ilegal kepada para WNI penumpang kapal tenggelam tersebut setelah proses penyelamatan. Disebutkan juga, korban meninggal akan diserahkan kepada keluarga setelah identifikasi jenazah selesai.

"Nanti para korban yang selamat tentu kita akan mencari informasi bagaimana proses mereka, sehingga oleh pemerintah Malaysia dianggap sebagai ilegal. Kita akan menelusuri bagaimana mereka, proses pemberangkatan ke luar negeri tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa terbaliknya kapal di lepas pantai Johar Bahru, Malaysia, mengakibatkan 16 warga negara Indonesia WNI tewas. Kapal itu diketahui mengangkut 50 WNI. Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mencuat dalam tragedi ini.

"Berdasarkan laporan Imigrasi KJRI Johor, 50 WNI," ujar Kabag Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman saat dimintai konfirmasi, Kami (16/12/2021).

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads