Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Tewaskan Ojol di Kemayoran!

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 20 Des 2021 15:43 WIB
Polisi menangkap pelaku penusukan yang menewaskan ojol di Kemayoran, Jakpus. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap kasus penusukan yang berujung tewasnya driver ojol bernama Irwan Abdullah (38) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku bernama Frangky Sopacua (42) atau FS telah ditangkap polisi.

"Tim telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan atau penganiayaan yang terjadi pada tanggal 8 Desember 2021 di Kemayoran di depan Hotel Oyo Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku berhasil kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Tersangka Frangky ditangkap pada Sabtu (18/10). Hasil pemeriksaan, diketahui pelaku tersebut merupakan residivis kasus serupa.

"Tersangka FS ini merupakan residivis pada tahun 2011. Kasus pengeroyokan yang sebabkan korban meninggal dunia dan divonis sembilan tahun. Dengan kasus kedua yang di Kemayoran ini korbannya juga meninggal dunia," terang Zulpan.

Penangkapan pelaku ini dilakukan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, Kompol Resa F Marasabessy, AKP Widy Irawan dan AKP Rulian Syauri.

Sebilah pisau yang digunakan pelaku dalam membunuh korban juga telah disita. Pisau itu memang sengaja dibawa oleh pelaku sehari-hari.

"Jadi memang pisau itu ada di pinggangnya dan itu kebiasaan tersangka membawa pisau," terang Zulpan.

Tersangka Frangky Sopacua kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Tonton juga Video: Detik-detik Pria di Pasuruan Ditusuk, Motifnya Cemburu Buta!






(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork