Rp 2,5 M dari Azis Syamsuddin Dipakai Maskur untuk Nyawer di 6 Kafe

Rp 2,5 M dari Azis Syamsuddin Dipakai Maskur untuk Nyawer di 6 Kafe

Zunita Putri - detikNews
Senin, 20 Des 2021 13:14 WIB
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin (baju batik) dan Maskur Husain menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Maskur Husain (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Maskur Husain mengaku menerima Rp 2,55 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Maskur merupakan rekan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju yang juga disebut menerima suap dari Azis Syamsuddin.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Maskur, yang berprofesi sebagai pengacara, didudukkan sebagai saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin. Maskur sendiri juga diadili untuk perkara ini dalam berkas terpisah.

Jaksa KPK Lie Putra Setiawan kemudian membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) Maskur, sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga total penerimaan dari Azis Syamsuddin dari yang seharusnya sesuai kesepakatan masing-masing sebesar Rp 2 miliar, menurut catatan Stepanus Robin Pattuju, hanya kami terima dari Azis Syamsuddin Rp 1.750.000.000 dan dari Aliza Gunado sebesar Rp 1.400.0000.000 atau total Rp 3.150.000.000.

Dari total Rp 3,15 miliar tersebut, sebesar Rp 2,3 miliar ditambah uang dalam bentuk valas yaitu dolar USD sebesar antara USD 26 ribu sampai USD 36 ribu, jumlah pastinya saya lupa untuk saya, Maskur Husain pribadi, sedangkan sisanya adalah jatah atau bagian buat Stepanus Robin Pattuju, saya tidak mengetahui jumlah pasti total diterima oleh Stepanus Robin Pattuju karena tidak pernah disampaikan kepada saya

ADVERTISEMENT

Isi BAP yang dibacakan itu dibenarkan oleh Maskur. Dia menyebutkan sekitar Rp 2,55 miliar uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Untuk kepentingan pribadi. Saya lupa (apa saja)," kata Maskur.

Jaksa kemudian membacakan BAP Maskur lainnya. Dalam BAP itu disebutkan bila uang itu digunakan untuk membayar cicilan mobil hingga nyawer penyanyi di sejumlah kafe.

Berikut isi BAP itu yang kemudian dibenarkan lagi oleh Maskur:

Saat itu saya terima dalam bentuk cash mata uang rupiah sebesar Rp 800 juta, yang dalam sini tertulis Rp 950 juta yang saksi lupa tepatnya dapat berapa yang juga dibungkus dalam kantong besar cokelat yang disimpan dalam tas ransel warna hitam. Selanjutnya uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B1ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu

Sisanya saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota Ternate dan untuk memberikan tips atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta seperti Adas Kafe, Oasis Kafe, Kafe MK, Kafe Kaliber, Kafe Top One, dan Kafe Top Ten

Dalam sidang ini, Azis duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK.

Lihat juga video 'Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah, Apa Pendapat Komisi III?':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads