TN Gunung Ciremai Gandeng Masyarakat Kelola Wisata Alam & Ekosistem

TN Gunung Ciremai Gandeng Masyarakat Kelola Wisata Alam & Ekosistem

Inkana Putri - detikNews
Minggu, 19 Des 2021 20:01 WIB
KLHK
Foto: KLHK
Jakarta -

Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) lingkup SPTN Wilayah I Kuningan melakukan penandatangan kerja sama dengan 10 kelompok masyarakat, Selasa (14/12). Kelompok ini terdiri dari 9 kelompok pengelola wisata alam dan 1 kelompok kelompok kemitraan konservasi pemulihan ekosistem.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan antara Kepala Balai TNGC, Teguh Setiawan, dan Ketua Kelompok masyarakat. Teguh menyampaikan kerja sama dengan masyarakat sekitar ini merupakan modal awal kekuatan TN Gunung Ciremai.

"Masyarakat adalah kunci kesuksesan pengelolaan, apabila sosial ekonominya terbangun dengan baik maka dapat dipastikan berbanding lurus dengan tanggung jawab atas ekologi yang ada di kawasan TN Gunung Ciremai," ujar Teguh dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama yang hadir pada acara ini pun menyampaikan dukungannya atas kerja sama tersebut. Menurutnya, kerja sama ini dapat menjadi solusi terhadap permasalahan di lingkungan TN Gunung Ciremai.

"Kalau kita mau duduk bersama seperti ini, akan lebih mudah bersinergi. Yakin bahwa tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Senada dengan Acep, Staf Ahli Menteri LHK Sonny Soeharso juga mengapresiasi atas inisiasi yang dilakukan Balai TN Gunung Ciremai dengan memperkuat pondasi masyarakat sebagai buffer.

"Siapa lagi kalau bukan masyarakat yang ada di sekitar kawasan yang menjadi pagar perlindungan dan pengamanan kawasan, anggaran negara untuk patroli pengamanan juga dapat dihemat untuk kebutuhan prioritas lainnya," jelas Sonny.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny juga mengunjungi Bumi Perkemahan Palutungan, Palutungan Bike Park & Lempong Balong (adopsi pohon). Ia pun mengaku tertarik tentang terbentuknya kerja sama kemitraan konservasi pemulihan ekosistem inisiasi Kelompok Perkumpulan Masyarakat Arban Palutungan dan pengembangan wisata alam yang dikelola kelompok masyarakat sekitar TN Gunung Ciremai.

"Sangat unik bahwa kelompok masyarakat dapat ikut serta mengelola hutan konservasi," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam tersebut turut hadir Pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD Sintang, Kepala Balai KSDA Kalbar, serta unsur Pemda Kuningan dan masyarakat sekitar. Dalam kunjungannya, rombongan Pemerintah Kabupaten Sintang dan Anggota DPRD Sintang melakukan adopsi pohon sebanyak 10 pohon.

Taman Nasional (TN) Gunung Ciremai berfungsi sebagai kawasan pelestarian alam yang bertujuan untuk pendidikan, penelitian, ilmu pengetahuan, penunjang budidaya, rekreasi dan pariwisata alam. TN Gunung Ciremai juga menjadi penyangga kehidupan bagi manusia di sekitarnya antara lain terkait ekologi, sosial dan ekonomi. Mengingat ekosistem TN Gunung Ciremai memberikan kehidupan bagi manusia berupa air, pencegah bahaya longsor dan banjir, dan memberikan iklim mikro yang baik untuk lingkungan. Masyarakat sekitar juga mendapatkan manfaat ekonomi langsung dengan adanya keberadaan kawasan TN Gunung Ciremai.

Melalui mekanisme kerja sama, Balai TN Gunung Ciremai memfasilitasi kelompok masyarakat untuk mengembangkan wisata alam yang sudah mendapatkan legalitas Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) dan kemitraan konservasi pemulihan ekosistem. Pengembangan ini meliputi, pembangunan sarana pendukung minimal kegiatan wisata alam seperti gerbang, shelter, toilet dan musala.

Legalitas IUPJWA kelompok masyarakat sekitar kawasan TN Gunung Ciremai sudah ditempuh sejak tahun 2011. Pada tahun 2021, jumlah lokasi wisata alam lingkup Balai TN Gunung Ciremai berjumlah 69 lokasi terdiri dari 48 lingkup Seksi Pengelolaan TN (SPTN) Wilayah I Kuningan dan 21 lingkup SPTN Wilayah II Majalengka.

Pada 2020, kerja sama kemitraan konservasi pemulihan ekosistem telah dilakukan antara Balai TN Gunung Ciremai dengan Perkumpulan Kelompok Masyarakat Arban Palutungan di blok Lempong Balong, SPTN Wil I Kuningan seluas 10 ha dengan program adopsi pohon. Di tahun yang sama, kelompok masyarakat mengajukan usulan kerja sama penguatan fungsi pengembangan wisata alam dan kapasitas kelembagaan dan kemitraan konservasi pemulihan ekosistem kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) sebanyak 19 kelompok masyarakat dan sudah disetujui pada tahun 2021.

Perjanjian kerja sama sepuluh kelompok masyarakat lingkup SPTN Wilayah II Majalengka ini pun telah ditandatangani antara Kepala Balai TN Gunung Ciremai dengan ketua kelompok masyarakat pada 28 Oktober 2021. Penandatangan ini digelar bersamaan dengan acara pelepasliaran satwa liar Elang Brontok, Elang Ular Bido dan Kucing Hutan.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads