Epidemiolog Kritisi Penundaan Pemberangkatan Umrah Gegara Omicron

Epidemiolog Kritisi Penundaan Pemberangkatan Umrah Gegara Omicron

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 19 Des 2021 06:51 WIB
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman (dok pribadi)
Foto: Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman (dok pribadi)
Jakarta -

Pemerintah lewat Kementerian Agama memutuskan untuk menunda umroh menjadi tahun 2022 demi menghindari varian Omicron. Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia menilai seharusnya tidak perlu pemerintah sampai membuat keputusan demikian.

"Sebetulnnya bicara Omicron ini adalah bicara memastikan, bukan harus menutup, harus nggak keluar negeri, sebetulnya nggak seperti itu, tetapi membatasi gitu," kata Dicky saat dihubungi, Sabtu (18/12/2021).

Dicky menjelaskan membatasi dalam artian hanya bepergian ke luar negeri yang sifatnya esensial yang bisa dilakukan. Selain itu, pihak yang diperbolehkan pergi wajib memiliki status vaksinasi lengkap bahkan booster dan tidak bergejala pada saat berangkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membatasi itu mana yang esensial, mana yang memang perlu pergi, dengan juga memastikan bahwa orang-orang yang esensial pergi itu memiliki status vaksinasi lengkap, bahkan kalau sekarang kalau Omicron esensial banget harus booster salah satunya, kemudian juga bahwa dia tidak bergejala dan tes pada saat keberangkatan, bukan 3 hari, tapi saat hari keberangkatan negatif," ucapnya.

Dicky mengatakan pelarangan sepenuhnya tidak bisa dikatakan lebih baik. Menurutnya lebih baik pemerintah memikirkan bagaimana cara mendeteksi dini, melakukan program 3T5M, vaksinasi, hingga membatasi mobilitas interaksi.

ADVERTISEMENT

"Ya tentu penundaan atau pemutusan namanya berangkat atau tidak ada di tangan pemerintah ya kewenanngan, tapi dari sisi Saudi sendiri sudah membuka dengan persyaratan vaksinasi yang lengkap tadi. Tapi kalau dari sisi saya, saya melihatnya memang kalau ini diputuskan untuk masyarakat Indonesia tidak melakukan keberangkatan ke luar negeri ya harus sama semua," jelasnya.

"Nah Ini bisa saja dilakukan, namun kalau misal putusan itu ya saya tidak bisa katakan itu lebih baik, karena yang kuncinya itu sebetulnya adalah dideteksi dini, di program 3T itu, di program surveillance genomic, di program 5M, di program vaksinasi, itu yang pentingnya, ditambah memang membatasi mobilitas interaksi, memang betul itu," lanjut dia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak Video: Pemerintah Tunda Keberangkatan Umrah karena Varian Omicron

[Gambas:Video 20detik]




Untuk diketahui, pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga 2022. Hal itu untuk mewaspadai penyebaran varian Omicron dari penularan luar negeri atau imported case.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil setelah adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12/2021).

Ia menjelaskan, secara umum, asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri meskipun terdapat kekecewaan dan kesedihan akibat telah tertunda lama rencana pemberangkatan umrah. Namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujar Hilman.

"Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah," ungkapnya.

Halaman 3 dari 2
(maa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads