Menaker ke Calon Pekerja Migran: Kerja yang Benar, Jaga Nama Indonesia

Menaker ke Calon Pekerja Migran: Kerja yang Benar, Jaga Nama Indonesia

Nada Zeitalini Arani - detikNews
Sabtu, 18 Des 2021 19:47 WIB
Kemnaker
Foto: dok. Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meninjau Layanan Terpadu Satu Atap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-P2MI) Disnakertrans Cirebon. Saat tiba di lokasi, Menaker disambut dengan tarian Panyenggrama Agung (penyambutan tamu agung) dari Cirebon.

Kunjungan Ida Fauziyah dimulai dengan berkeliling memasuki ruang imigrasi. Di ruang tersebut, ia menemui para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Kemudian disambut antusiasme para CPMI yang ditunjukkan dengan meminta foto bersama.

Kepada para CPMI, Ida Fauziyah berpesan agar mereka bekerja dengan benar dan menjaga nama baik Indonesia di mata negara penempatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap teman-teman sehat. Kerja yang benar. Jaga nama Indonesia, ya," ucap Menaker dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

Selesai berbincang-bincang dengan para CPMI, ia lanjutkan mengunjungi ke ruangan LTSA. Di sana Ida meminta penjelasan tentang alur CPMI sebelum berangkat ke negara penempatan. Mulai dari proses bagaimana CPMI melakukan pendaftaran hingga membuat rekening ke bank.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan LTSA-P2MI Cirebon telah melakukan tata kelola, pelayanan, dan pelindungan terhadap PMI dengan benar.

"Karena keberadaan LTSA ini merupakan salah satu cara untuk mencegah dan mengurangi PMI nonprosedural," ucapnya.

Menutup peninjauan ke LTSA-P2MI Cirebon, Menaker memasuki ruang Pusat Informasi.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads