Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman, membenarkan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru (Nataru). Dia membantah kabar Kanwil Kemenag Sulsel mencabut edaran itu.
"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Nuruzzaman mengatakan ada permintaan agar Kanwil Kemenag Sulsel mencabut surat edaran tersebut. Namun hal itu tidak dilakukan karena Kemenag adalah instansi vertikal dan representasi negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama," kata Nuruzzaman.
"Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama," sambungnya.
Simak juga 'Jelang Libur Nataru, Korlantas Polri Gelar Latihan Operasi Lilin':