Kapolri Copot 3 Pejabat Polres di Sumbar dan Sulut, Evaluasi Jabatan

Kapolri Copot 3 Pejabat Polres di Sumbar dan Sulut, Evaluasi Jabatan

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Des 2021 14:06 WIB
Gedung Mabes Polri
Gedung Mabes Polri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tiga polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) dari jabatannya. Ketiganya adalah Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, Wakapolres Kota Padang AKBP Haris Hadis, dan Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto.

Dari dokumen surat telegram yang diterima detikcom, Sabtu (18/12/2021), pencopotan ketiga perwira menengah ini dalam rangka evaluasi jabatan. Surat telegram yang memuat pencopotan ketiga pimpinan polres ini bernomor ST/2570/XII/KEP./2021 yang terbit pada Jumat (17/12) dan diteken Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Tertuang pada poin delapan, AKBP Haris Hadis dicopot dari jabatan Wakapolresta Padang dan dijadikan perwira menengah Polda Sumatera Barat (Sumbar) dalam rangka evaluasi jabatan. Kemudian pada poin kesepuluh, AKBP Dian Nugraha HBWPS dicopot dari jabatan Kapolres Padang Pariaman dan dijadikan perwira menengah Polda Sumbar juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhir, Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto dicopot dari jabatannya dan dijadikan perwira menengah di Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Sebelumnya, Polda Sumbar memeriksa AKBP Dian Nugraha Hyang Batara dan AKBP Haris Hadis. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dihubungi dari Padang mengatakan pemeriksaan kedua pamen ini terkait masalah internal. Pihaknya belum bisa mempublikasikannya.

ADVERTISEMENT

"Sementara belum bisa dipublikasikan, kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia seperti dilansir Antara, Selasa (7/12).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast mengaku belum tahu permasalahan apa yang menjerat AKBP Yuli sehingga dicopot dari jabatannya.

"Saya belum tahu (permasalahannya)," ucap Jules saat dihubungi detikcom.

Simak Video 'Arahan Kapolri Buntut #PercumaLaporPolisi':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads