Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyoroti anggaran pin DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) sebesar Rp 525 juta dan anggaran pengadaan mobil Wakil Bupati (Wabub) senilai Rp 1,6 miliar. Mardani menilai kualitas anggaran itu tidak memberikan daya ungkit untuk kesejahteraan rakyat.
"Sedih dengan kualitas anggaran ini. Mestinya fokus melayani rakyat dan menyejahterakan rakyat. (Anggaran) wajib tepat sasaran dan berdaya ungkit tinggi bagi kesejahteraan rakyat," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Mardani menilai anggaran pin DPRD dan mobil dinas senilai miliaran rupiah itu bisa dialihkan untuk kesejahteraan rakyat. Seperti anggaran untuk pendidikan hingga infrastruktur jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendidikan, kesehatan, infrastruktur harus didahulukan dari alokasi anggaran untuk anggaran legislatif," katanya.
Lebih lanjut, Mardani meminta agar Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menelusuri anggaran di daerah. Dia menyebut anggaran mobil dinas wagub dan pin DPRD Labura itu tidak patut.
"Jika ditelusuri, boleh jadi ini fenomena gunung es. Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan perlu meneliti kualitas anggaran tiap daerah. Sayang uang rakyat tidak memberi daya ungkit pada kesejahteraan. Tidak patut," tegas Mardani.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), menganggarkan Rp 1,6 miliar untuk membeli mobil dinas wakil bupati. Anggarannya berasal dari APBDP 2021.
Dilihat dari situs LPSE Labura, Jumat (17/12/2021), paket pengadaan mobil dinas ini diberi nama tender kendaraan dinas wakil kepala daerah dengan kode tender 2378604.
"Nilai pagu paket Rp 1.600.000.000 (Rp 1,6 miliar). Nilai HPS paket Rp 1.045.000.000 (Rp 1,045 miliar)," tulis LPSE Labura.
Pemkab Labura juga menganggarkan Rp 525 juta untuk membeli pin emas berlogo DPRD. Anggaran berasal dari APBD 2021.