Polisi Telusuri Member Grup WA Tempat Joseph Suryadi Chat Hina Nabi

Polisi Telusuri Member Grup WA Tempat Joseph Suryadi Chat Hina Nabi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 22:40 WIB
Gedung Promoter di Polda Metro Jaya (Mei-detikcom)
Gedung Promoter Polda Metro Jaya (Mei/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan adanya percakapan saling hujat di grup WhatsApp tempat Joseph Suryadi sebar chat hina Nabi Muhammad SAW. Polisi kini tengah mencari member lain yang terlibat dalam percakapan saling hujat itu.

"(Member lain) sedang didalami, karena dia (Joseph Suryadi) sudah left group," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (18/12/202).

Rovan mengatakan pihaknya belum mengetahui ada berapa member di grup WhatsApp tersebut. Joseph Suryadi juga disebutkan telah menghapus grup WhatsApp setelah keluar dari grup tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dihapus (grupnya). Kita lagi cari anggota grup," tuturnya.

Sementara Rovan mengaku belum mengetahui pembahasan apa yang ada di grup sehingga memicu Joseph Suryadi mengirim chat hina Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

"Masih kami dalami. Grupnya sudah hilang (dari ponsel Joseph Suryadi)," tuturnya.

Aksi Saling Hujat di Grup WA

Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan gegara chat hina Nabi Muhammad SAW di sebuah grup WhatsApp. Polisi mengungkap di grup tersebut Joseph Suryadi dan member lain kerap saling hujat.

"Di grup (WhatsApp) itu memang sering hujat-menghujat," ujar Rovan.

Rovan tidak menjelaskan lebih detail soal grup WhatsApp ini. Dari tangkapan layar yang viral di media sosial, grup itu bernama 'Kedai Kopi Indonesia'.

"(Grup) pertemanan saja," ucapnya.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Awal Mula Kasus Mengemuka

Kasus ini mengemuka setelah tangkapan layar berupa chat di grup WhatsApp tersebar di media sosial. Chat tersebut berupa karikatur dengan tulisan menghina Nabi Muhammad SAW.

Tagar #TangkapJosephSuryadi trending di Twitter. Para pengguna Twitter ramai-ramai melaporkan pria bernama Joseph Suryadi dengan me-mention akun @DivHumas_Polri.

Sebuah foto pria yang disebut-sebut adalah Joseph Suryadi turut disertakan di postingan para pengguna Twitter tersebut. Joseph Suryadi dituding telah menistakan agama dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

"Met pagi @DivHumas_Polri. Bantu tangkap penghina agama. Ini alamatnya min: Tanjung Duren Utara x/x no.xxx. Terimakasih atas perhatiannya," cuitan akun @Na***Ang**.

Akun tersebut memposting dua foto. Yang pertama adalah tangkapan percakapan WhatsApp dari sebuah nomor yang mengirimkan karikatur ke sebuah grup.


Joseph Suryadi Jadi Tersangka

Joseph Suryadi sempat mengaku ponselnya telah hilang dan lapor ke polisi. Namun, belakangan terungkap Joseph Suryadi telah berohong dan menyembunyikan HP-nya di gudang.

Joseph Suryadi kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas penghinaan Nabi itu. Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama.

"Siang ini penyidik Krimsus telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12).

Akibat perbuatannya itu, Joseph Suryadi dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads