Direktur Eksekutif Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), Baihaki Sirajt mengungkapkan sebanyak 80,4% masyarakat Jawa Timur mengatakan Presidential Threshold ideal adalah sebesar 0%. Ia menjelaskan data tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan ARCI pada akhir Oktober hingga awal November 2021 terhadap 1.200 responden di 38 kabupaten/kota di Jatim.
"Responden ketika disodorkan pertanyaan, Presidential Threshold dari 20 persen diturunkan di kisaran berapa persenkah yang paling Anda anggap ideal? Sebanyak 80,4 persen menjawab PT idealnya 0 persen," kata Baihaki dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).
Sementara itu, sebanyak 4,7% menjawab PT sebaiknya diturunkan menjadi 10%, 9,3% menjawab PT turun menjadi 5%, dan 5,6% menjawab tidak tahu. Sedangkan ketika responden ditanya seberapa setuju Presidential Threshold 20% diturunkan menjadi 0%, 31,2% menyatakan sangat setuju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian 45,7% menjawab setuju, ada 9,1% cukup setuju, 4,8% kurang setuju, 2,1% sangat kurang setuju dan ada 7,1% yang menjawab tidak tahu," sambungnya.
Baihaki menjelaskan populasi survei adalah seluruh warga Jawa Timur yang sudah mempunyai hak pilih dalam Pemilu dan sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Dari populasi tersebut, responden dipilih secara random atau multistage random sampling dengan margin of error sebesar kurang lebih 3% dengan tingkat kepercayaan 95%.
"Responden terpilih diwawancara secara tatap muka oleh surveyor. Kemudian dari hasil wawancara sebesar 20 persen sampel yang dipilih secara random didatangi kembali oleh supervisor. Dalam quality control tersebut tidak ditemukan kesalahan berarti," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan apresiasi terhadap survei yang dilakukan secara mandiri itu. Ia menegaskan bahwa Presidential Threshold 0% merupakan kehendak rakyat.
"Buktinya berbagai elemen masyarakat semakin massif melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Presidential Threshold tersebut," tandasnya.
Diketahui dua anggota DPD RI, Bustami Zainuddin dan Fachrul Razi didampingi kuasa hukum Refly Harun telah mendaftarkan gugatan berupa permohonan pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait Presidential Threshold.
"Selain itu masih banyak elemen yang siap mendaftarkan gugatannya juga ke MK. Termasuk para Raja dan Sultan Nusantara. Mereka akan mendatangi langsung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan mereka agar Presidential Threshold 0 persen," terang LaNyalla.
LaNyalla menambahkan secara nasional hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 lalu mengungkapkan kalau 71,49% responden menyatakan calon presiden tidak harus kader partai.
"Artinya rakyat menginginkan adanya calon perseorangan. Dan itu hanya bisa terjadi jika Presidential Threshold menjadi 0%. Makanya DPD RI juga mendorong hal ini. Agar harapan dari rakyat itu tersalurkan," tegasnya.
Lebih lanjut, Dirinya mengatakan PT 0% juga akan menurunkan tensi dan polarisasi politik di masyarakat, serta memunculkan pilihan alternatif capres di 2024.
"Kita semua menginginkan politik dengan prosedur yang benar. Melalui prosedur demokrasi yang partisipatif. Artinya tidak hanya parpol atau satu komponen saja yang bisa mencalonkan Presiden," pungkasnya.
(akn/ega)