Kasus pertama varian COVID-19 baru, Omicron, terdeteksi di Indonesia menjelang libur Hari Raya Natal dan tahun baru 2022. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tanggap dalam menyikapi situasi.
"Saran buat Pemprov, harus lebih sensitif, RS harus terjaga, jangan sampai kejadian, amit-amit jabang bayi, jangan sampai terjadi kayak bulan Juni-Juli lalu. Kita harus sudah siap. Maka, saya rasa kita berdoa bersama, kita tidak ingin melebar ke mana-mana," kata Prasetio kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Prasetio mengingatkan masyarakat agar tidak euforia terhadap situasi COVID-19 di Jakarta yang melandai. Dia memperingatkan bahwa varian Omicron masih mengintai di tengah masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta ke Pemprov, ke Pak Gubernur, tim COVID lebih, harus lebih tanggap, jangan ke-pending-pending RS siaga. Euforia masyarakat Jakarta kan luar biasa soal tahun baru. Saya rasa itu bisa diredam dulu," ujar pimpinan DPRD DKI dari Fraksi PDIP itu.
Seperti diketahui, kasus pertama varian Omicron di Indonesia diumumkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin lewat konferensi pers secara langsung kemarin. Pasien pertama varian Omicron di RI adalah seorang pegawai pembersih Rumah Sakit Wisma Atlet.
"Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien, N inisialnya, terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember. Pasien N ini adalah pekerja pembersih di Rumah Sakit Wisma Atlet," kata Budi.
Kini, pasien Omicron berinisial N tersebut sudah dinyatakan negatif Corona. Meskipun demikian, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati karena Kemenkes mendeteksi adanya 5 kasus probable Omicron, yakni 2 kasus WNI dan 3 kasus WNA Tiongkok.
Sampel PCR dari 5 kasus probable Omicron ini masih diproses di Badan Litbang Kesehatan (Balitbankes). Hasilnya akan dikonfirmasi secepatnya.
"Diharapkan dalam 3 hari ke depan kita sudah bisa mengkonfirmasikan apakah benar ini Omicron atau tidak," ungkapnya.
Simak video 'Omicron Masuk RI, Anggota DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Khusus':