Bupati Kebumen Arif Sugiyanto secara resmi mengumumkan perubahan penetapan nama jalan di beberapa ruas jalan protokol di Kota Kebumen. Penggantian nama jalan di Kebumen tersebut bertujuan untuk menghargai dan mengenang jasa para pahlawan nasional serta jasa dari para tokoh daerah Kebumen.
Prosesi pengumuman perubahan nama jalan tersebut digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jumat (17/12/2021). Acara juga dihadiri seluruh jajaran Forkompinda dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Arif Sugiyanto menegaskan, perubahan nama jalan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba dan sudah dilakukan kajian yang mendalam melalui fokus grup diskusi dengan menghadirkan sekaligus mendengar masukan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, para pelaku usaha dan stakeholder lain. Kemudian, disepakati perlu ada perubahan nama jalan di beberapa ruas Kota Kebumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama yang perlu dipahami bahwa perubahan ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sudah kita kaji sejak lama. Kita lakukan FGD, dengan menghadirkan para tokoh masyarakat termasuk pelaku usaha. Dari situ kemudian disepakati bersama memang beberapa ruas jalan di Kebumen perlu ada perubahan," kata Arif.
Arif menambahkan, ada sejumlah alasan filosofis dan yuridis mengapa perubahan nama jalan itu perlu dilakukan. Pertama untuk alasan filosofis, pemerintah perlu mengganti nama jalan di Kebumen untuk menghargai dan mengenang jasa para pahlawan nasional dan mengenang jasa dari para tokoh daerah Kebumen.
"Misalnya seperti jalan Pahlawan itu kita ganti dengan jalan Sukarno-Hatta. Ini sebagai bentuk penghormatan terhadap proklamator bangsa. Kemudian kita juga memberi penghargaan kepada tokoh NU sekaligus pendirinya, KH. Hasyim Asy'ari, dan Tokoh Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan. Keduanya adalah pahlawan nasional," terangnya.
Dalam Surat Keputusan Bupati sebelumnya, yakni SK Bupati Nomor 050/889 tahun 2017 juga telah disebutkan tentang aturan perubahan nama jalan nasional yang ada di Kebumen menjadi jalan kabupaten. Artinya pemerintah kabupaten diberi hak untuk mengganti nama jalan nasional di wilayahnya masing-masing sesuai kearifan lokalnya.
"Seperti halnya jalan nasional Kutoarjo-Kebumen itu kan sampai masuk wilayah kota karena memang itu dulu masuk jalan nasional yang dilalui bus antar kota. Sekarang dengan peraturan itu kita bisa menggantinya dengan jalan KH.Hasyim Asy'ari. Demikian juga jalan dari Simpang Tiga Pejagoan sampai Simpang Lima kita ganti Jalan KH. Ahmad Dahlan," paparnya.
Kemudian ada juga pemberian nama jalan baru, dimana sebelumnya jalan tersebut belum ada namanya. Termasuk pemberian nama jalan untuk mengenang R. Bodronolo yakni tokoh pendukung perjuangan Sultan Agung melawan VOC. Ki Brodonolo ini merupakan Bupati pertama Kebumen yang dulu masih bernama Adipati Panjer.
Selain nama jalan, Arif juga memberikan nama pendopo rumah dinas bupati dengan nama baru, yakni Pendopo Kabumian. Sebelumnya, Pendopo Bupati tersebut tidak ada namanya dan hanya disebut Pendopo Bupati saja.
"Pendopo adalah tempat kita berkumpul, sharing, berbagi dan menyatukan langkah dan tangan kita. Kebersamaan, kemitraan, persatuan dan kesatuan akan selalu kita suburkan di sini. Cita-cita kita akan melangit, tetapi kaki kita akan tetap menapak bumi. Jatidiri kita akan tetap membumi. Kita akan membumikan kebaikan dan kemaslahatan mulai dari pendopo Kabumian ini," lanjutnya.
Berikut jalan-jalan di Kebumen yang diumumkan mengalami perubahan nama:
1. Jalan Pahlawan diganti dengan jalan Sukarno-Hatta. Jaraknya dari ruas jalan Tugu Lawet sampai depan Kantor Pos Kebumen.
2. Ruas jalan yang mengelilingi alun-alun Kebumen diganti dengan Jalan Merdeka sebagai simbol Kota Perjuangan. Sebelumnya putaran alun-alun Kebumen masuk Jalan Pahlawan, Jalan Mayjen Soetoyo dan Jalan Veteran.
3. Jalan R. Bodronolo merupakan jalan yang sebelumnya Jl. Raya Soka dari lampu merah Simpang Empat Mertokondo sampai lampu merah Simpang Tiga Jalan Ronggowarsito, Pejagoan.
4. Jalan KH. Ahmad Dahlan merupakan jalan yang sebelumnya Jl. Raya Soka, dari lampu merah Simpang Tiga Jalan Ronggowarsito sampai lampu merah Simpang Lima Giwangretno.
5. Jalan dr. R Moehiman Kromoatmodjo, merupakan jalan baru terletak di antara Simpang Empat pada jalan Sarbini sampai ke arah Stadion hingga Simpang Tiga Jalan Arungbinang.
6. Jalan Kutoarjo-Kebumen diganti dengan Jalan KH. Hasyim Asy'ari, letaknya dari SPBU Kota sampai dengan lampu merah Kedungbener.
7. Jalan Kasaran diganti dengan Jalan Pondok Tamansari letaknya dari Simpang Tiga Jalan Bupati melewati Pondok Pesantren Tathmainul Qulub Tamansari Kelurahan Tamanwinangun sampai dengan Jalan Kejayan.
8. Jalan Lingkar Selatan menjadi Jalan Kebumen Raya, letaknya dari lampu merah Simpang Lima Giwangretno, Sruweng sampai dengan lampu merah Kedungbener.
9. Jalan Mangga diganti dengan jalan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, letaknya dari Simpang Empat SMP N 5 Jalan Soekarno-Hatta ke arah selatan sampai dengan Jalan Kolonel Sugiyono.
Pemerintah kabupaten pun siap memfasilitasi masyarakat yang terkena dampak dari perubahan nama setelah ditetapkan jalan tersebut dengan memperbaiki administrasi kependudukan seperti e-KTP dan KK.
Semua kebutuhan masyarakat yang terdampak juga akan dibantu pemerintah dengan sistem jemput bola. Pemerintah akan mendata dan mendatangi masyarakat yang bersangkutan untuk diperbaiki semua administrasi kependudukan dan catatan sipil lainnya.
Selama masa pengumuman dan penyesuaian perubahan nama jalan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan tertulis ditujukan kepada Bupati Kebumen cq Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kebumen selama satu tahun.
(akn/ega)