Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Cabuli Siswi Magang Jadi Tersangka!

Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Cabuli Siswi Magang Jadi Tersangka!

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 14:13 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Polisi menangkap SA (54), seroang pegawai honorer di Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan karena diduga mencabuli 3 orang siswi SMK magang. SA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Betul (sudah tersangka)," kata Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra kepada detikcom, Jumat (17/12/2021).

Aldo mengatakan SA juga resmi ditahan di Mapolres Tangerang Selatan. Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap SA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah (ditahan) kita amankan di kantor. Masih kita periksa sebagai tersangka," ujar Aldo.

SA ditangkap polisi pada Kamis (16/12) lalu. Dia dijemput di tempat kerjanya di Kelurahan Jombang.

ADVERTISEMENT

"Sudah kita amankan. Dari kelurahan dijemput sama anggota kami dari Polsek Ciputat Timur," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Korban Sempat Diajak Mediasi

Sementara itu, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengungkapkan 3 siswi SMK korban pencabulan pegawai Kelurahan Jombang, Tangsel sempat dipertemukan dengan pelaku.

Tri menyebut pertemuan itu difasilitasi oleh pihak sekolah. Tri menyayangkan proses mediasi itu karena membuat korban semakin trauma.

"Udah (dipertemukan), itu yang saya makanya nggak suka dengan pihak sekolah tuh di situ. Kok malah dipertemukan gitu, malah diarahkan ke mediasi gitu. Itu yang saya nggak suka. Pastilah trauma korbannya pasti ada," kata Tri saat dihubungi detikcom, Jumat (17/12/2021).

Tri tidak mengetahui kapan pastinya pertemuan ini dilakukan. Dia baru mengetahui kabar tersebut pada 10 Desember 2021 lalu.

"Iya gitu, untuk didamaikan. Oh itu saya dapat cerita dari Satgas dan Kepsek waktu kita melakukan penjangkauan tanggal 10 Desember lalu. Kalau waktu persisnya kita nggak tahu dipertemukannya kapan. Pada tanggal sepuluh saya dapat cerita seperti itu," ungkapnya.

Lihat juga video 'Polisi Amankan Guru Ponpes yang Cabuli Santrinya di Tasikmalaya':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya..

Pemkot Tangsel Pecat SA

Wakil Wali Kota Tangerang Pilar Saga Ichsan angkat bicara terkait petugas di Kelurahan Jombang berinisial SA, yang diduga mencabuli 3 siswi SMK yang sedang magang. Petugas kelurahan tersebut langsung dipecat.

"Langkah yang langsung kita lakukan pemecatan yang pertama, bagaimanapun orang seperti ini tidak boleh lagi ada di lingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan itu yang pertama," ujar Pilar Saga Ichsan kepada wartawan di Tangsel, Kamis (16/12).

Petugas tersebut diketahui berstatus sebagai honorer. Pelaku telah mengakui perbuatan cabul terhadap 3 siswi PKL.

Pemkot Bakal Beri Pendampingan

Pilar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan kepada ketiga korban pencabulan tersebut. Pilar menegaskan pihaknya tidak mentoleransi perbuatan pelaku.

"Kami dari Dinas perlindungan perempuan dan anak akan mendampingi para korban ini ada tiga anak usia 17, 16, dan 16 tahun. Ini jadi contoh di Tangsel tidak ada satu pun karyawan atau staf di lingkungan Pemkot yang akan dilindungi jika melakukan perilaku keji seperti itu," tambahnya.

Pilar mengungkapkan bahwa awalnya ketiga korban tidak memiliki keberanian untuk melapor. Namun, akhirnya ketiga korban berani melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah.

Halaman 2 dari 2
(rak/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads