Predator Seksual Ditangkap di Kepri, Korbannya 10 Anak

Predator Seksual Ditangkap di Kepri, Korbannya 10 Anak

Antara - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 12:57 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan seksual (Edi Wahyono/detikcom)
Tanjungpinang -

Jajaran Polres Tanjungpinang di Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang predator seksual terhadap 10 orang anak. Para korban terdiri atas laki-laki dan perempuan.

Pria berinisial H yang ditangkap merupakan seorang kuli bangunan. Dia ditangkap di Jalan MT Haryono Kilometer 3, Tanjungpinang, Rabu (15/12).

Penangkapan H berawal dari laporan pihak keluarga dua korban perbuatan tidak senonoh, berinisial DL dan TR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya jadi korban di dua TKP berbeda, yakni di Pulau Dompak dan Kilometer 8," kata KBO Satreskrim Polres Tanjungpinang Ipda Gayuh Pambudhi Utomo seperti dilansir dari Antara, Jumat (17/12/2021).

Dari hasil interogasi, kata dia, H mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut tidak hanya kepada korban anak perempuan, tapi juga korban anak laki-laki di tempat kejadian dan korban yang berbeda. Usia korban rata-rata 6-14 tahun.

ADVERTISEMENT

"Untuk sementara berjumlah tujuh TKP. Korbannya tujuh perempuan dan tiga laki-laki," ujar Gayuh.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Gayung mengatakan H melakukan aksi bejatnya dengan modus mencari anak-anak di bawah umur yang sedang bermain atau sendirian. H lalu mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor dengan iming-iming akan memberikan uang jajan.

H selanjutnya mengajak anak-anak itu ke tempat sepi. Sebagian korban ditinggalkan begitu saja di tempat kejadian.

"Dalam kasus ini, orang tua korban juga lalai. Karena kurang mengawasi anak-anaknya, sehingga bisa diajak bepergian orang-orang tak dikenal," ujarnya.

Polisi mengimbau pihak-pihak yang pernah menjadi korban perbuatan tidak senonoh H agar segera melapor ke polisi setempat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads