Riau Minta Otonomi Khusus
Senin, 01 Mei 2006 15:45 WIB
Jakarta - Kelompok masyarakat yang menamakan diri Komite Gerakan Otonomi Khusus Riau (KGOKR) menuntut pemerintah memberikan otonomi khusus kepada Pemprov Riau. Sebab hingga kini tidak ada konvensi yang jelas terhadap daerah kaya minyak itu.Padahal Riau telah memberikan kontribusi devisa yang besar dari eksploitasi sumber daya alamnya."Penderitaan kita sama seperti di Aceh dan Papua. Kita tidak mendapatkan kesejahteraan dari sumber daya alam kita sendiri," kata Ketua KGOKR Rusli Ahmad di Klub Rasuna, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (1/5/2006).Diakui Rusli pelaksanaan otonomi daerah yang telah dilakukan sejak 1999 telah membawa perubahan terhadap pembangunan di Riau. Namun pelaksanaan otda tidak memiliki banyak pengaruh terhadap kesejahteraan. Bahkan tidak menggeser angka kemiskinan dan tingkat pengangguran tetap bertambah."Hal ini karena semua pengelolaan sumber alam seperti perkebunan, hutan, dan minyak bumi di Riau masih dikuasai segelintir penguasa Jakarta," katanya.Apalagi dalam hal pengelolaan minyak bumi, penerimaan melalui dana bagi hasil dinilainya tidak transparan, tidak jelas peruntukannya dan tidak membawa dampak terhadap kesejahteraan masyarakat Riau."Bahkan di Riau tidak ada satu pun orang asli Riau yang menduduki kursi Kapolsek, Kejati, ataupun BUMN. Bahkan di Caltex semuanya diisi orang-orang dari Jakarta," cetus dia.Hal yang sama disampaikan peneliti LIPI Alfitra Salamm. Dikatakannya, meski Riau mendapat 15 persen pembagian hasil sumber daya alam, namun tidak ada dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat Riau.Hal ini disebabkan masyarakat Riau tidak ikut sebagai pengelola sumber daya alamnya, melainkan hanya penonton di pinggir jalan.Lebih jauh Rusli mengklaim, pihaknya didukung hampir semua tokoh adat, masyarakat, bahkan beberapa anggota DPD dan DPR asal Riau. Disampaikannya, pada 4 Mei mendatang akan ada aksi demo di Istana Merdeka agar pemerintah memperhatikan masalah ini.Dijelaskan juga APBD 2006 yang besarnya Rp 3,1 triliun merupakan bukti dana bagi hasil tidak mencapai 1 persen, melainkan kurang dari 3 persen.
(umi/)











































