Biadab! Ayah di Lutra Sulsel Bertahun-tahun Perkosa 3 Putri Kandungnya

Biadab! Ayah di Lutra Sulsel Bertahun-tahun Perkosa 3 Putri Kandungnya

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 10:29 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi berita ayah di Luwu Utara, Sulsel bertahun-tahun perkosa ibu kandung. (Zaki Alfarabi/detikcom)
Luwu Utara -

Pria berinisial SP di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah ketahuan memperkosa 3 putri kandungnya. Aksi biadab SP ini dilakukan sejak 2017 atau 4 tahun silam.

"Korban telah diperkosa berkali-kali dan selalu melakukan pemaksaan ataupun pengancaman kepada korban," ujar Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Dua putri pelaku korban pemerkosaan sama-sama berusia 19 tahun alias merupakan putri kembar. Sedang putri ketiga pelaku berusia 18 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Dua putri kembar pelaku) saat ini 19 tahun dan saat pertama kali disetubuhi masih berusia 15 tahun," ungkap Alfian.

"Kemudian yang putri ketiga saat ini 18 tahun dan saat pertama kali disetubuhi masih berusia 17 tahun," sambung Alfian.

ADVERTISEMENT

Setelah bertahun-tahun, aksi pelaku tersebut terbongkar karena salah satu putri korban melapor ke polisi pada Rabu (15/12). Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Lutra.

Pelaku ditetapkan menjadi tersangka hingga dijerat Pasal 81 Ayat (3) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Tersangka terancam pidana penjara paling singkat tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Simak juga '3 Pemuda Perkosa Perempuan di Sukabumi Usai Dicekoki Miras':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads