Anggota DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Pencari Penyebab Omicron Masuk RI

Anggota DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Pencari Penyebab Omicron Masuk RI

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 17 Des 2021 05:47 WIB
Covid-19 Jakarta 24 September: Jadwal Vaksin dan Update Kasus
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Alifuddin, meminta pemerintah untuk membuat kebijakan khusus terkait warga negara asing (WNA) yang keluar masuk RI. Hal ini menyusul adanya kasus pertama varian Omicron di RI.

"Pemerintah harus membuat kebijakan khusus yang lebih ketat WNA atau WNI yang keluar masuk dari luar negeri dan membuat kebijakan secara keilmuan kesehatan agar masyarakat lebih tenang," kata Alifuddin, kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Politikus PKS ini juga meminta pemerintah untuk membentuk tim khusus. Pembentukan tim itu menurutnya untuk mencari dari mana asal virus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasien yang terdeteksi virus omicron di Wisma Atlet, agar Pemerintah membentuk tim khusus mencari alur penyebabnya dari mana virus ini bisa masuk ke Indonesia," ucapnya.

Selain itu, Alfuddin mengatakan pentingnya percepatan vaksinasi di daerah-daerah. Sehingga menurutnya, target vaksinasi segera tercapai.

ADVERTISEMENT

"Diharapkan Pemerintah agar mempercepat daerah yang belum memenuhi target vaksin, bahkan masyarakat yang belum vaksin pertama, segerakan dibuka tempat-tempat atau fasilitas kesehatan didaerah untuk vaksin, agar memudahkan masyarakat untuk mengikuti vaksin tahap pertama dan kedua," ucapnya.

"Terakhir pesan saya, masyarakat tetap tenang tapi tetap waspada, apalagi yang sudah melakukan vaksin, tetap jaga protokol kesehatan dimana pun aktivitas kita berada," lanjut Alifuddin.

Simak laporan terkait kasus pertama Omicron di halaman selanjutnya

Saksikan Video '1 Kasus Omicron Ditemukan di Indonesia, Tracing dan Investigasi Dilakukan':

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui sebelumnya, pemerintah melaporkan kasus pertama Omicron. Laporan itu disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin lewat siaran langsung, Kamis (16/12/2021). Pasien tersebut seorang pegawai pembersih Rumah Sakit Wisma Atlet berinisial N.

"Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien N inisialnya, terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember. Pasien N ini adalah pekerja pembersih di Rumah Sakit Wisma Atlet," kata Budi, Kamis (16/12/2021).

Kini, pasien Omicron berinisal N tersebut sudah dinyatakan negatif Corona. Meskipun demikian, masyarakat dihimbau untuk berhati-hati karena Kemenkes mendeteksi adanya 5 kasus probable Omicron yakni 2 kasus WNI dan 3 kasus WNA Tiongkok

Sampel PCR dari 5 kasus probable Omicron ini masih diproses di Badan Litbang Kesehatan (Balitbankes). Hasilnya akan dikonfirmasi secepatnya.

"Diharapkan dalam 3 hari ke depan kita sudah bisa mengkonfirmasikan apakah benar ini Omicron atau tidak," ungkap Budi.

Halaman 2 dari 2
(eva/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads