DPRD Jabar Tuntut Revisi UU Naker Dicabut
Senin, 01 Mei 2006 14:41 WIB
Bandung - Ketua DPRD Jawa Barat H.M. Ruslan mendukung aksi buruh Jawa Barat dalam menolak revisi UU Ketenagakerjaan (Naker) Nomor 13 Tahun 2003. Selain itu, usulan agar 1 Mei dijadikan hari libur nasional juga akan disampaikan kepada pemerintah."Atas nama DPRD Jabar, saya mendukung apa yang kalian lakukan. Hidup buruh Indonesia,"ungkap HM Ruslan saat menyampaikan orasinya di atas panggung di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (1/05/2006). Ia mengaku DPRD Jabar akan menuntut kepada pemerintah untuk segera melakukan pencabutan terhadap revisi UU 13 Tahun 2003 tersebut. Ia menilai revisi undang-undang ini dinilai tak berpihak kepada kepentingan para buruh. Setelah mendengar paparan dari Ketua DPRD Jabar, massa sekitar 3.000 orang ini pun langsung bertepuk tangan. Tak sedikit dari para buruh ini yang mendengarkan sambil duduk bersila di tengah jalan. Saat para buruh menyampaikan orasinya, puluhan aparat keamanan dari Mapolwiltabes Kota Bandung pun menjaga ketat.Aksi buruh di Bandung selesai pada pukul 13.30. Aksi demo ditutup kembali dengan aksi pertunjukan musik keras dari band metal anak muda Bandung. Buruh yang kebanyakan kaum perempuan ini pun langsung berjingkrakan di depan panggung. Mereka juga tampak bergembira, sambil melemparkan air minum mineral ke atas langit. Seusai aksi para buruh ini, halaman Gedung Pemprov Jabar pun bak kapal yang pecah. Tampak sampah dari bekas minuman air mineral, kertas dan spanduk berceceran di mana-mana.
(asy/)











































